MINSEL, TelusurNews,- Masyarakat Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan mengeluhkan terkait tidak transparannya penggunaan anggaran Pekerjaan Pembuatan Toilet di Air Terjun Popontolen.
Pasalnya, menurut warga, tidak pernah melihat ada papan proyek di lokasi pengerjaan toilet di kawasan air terjun. Anggarannya pun menurut warga tidak sesuai. Bahkan tidak ada air untuk MCK (mandi, cuci, kakus).
Warga menduga, untuk sebidang toilet berukuran 2 x 1,5 meter saja menelan anggaran sekitar 150 juta rupiah. Namun hasilnya tidak sesuai.
“Pengadaan MCK di air terjun transparan anggaran harus ada, karena sebagai masyarakat dilihat apa yang sudah dikerjakan tidak menunjukkan bagus pengerjaannya, tidak sesuai anggaran yang ada, bahkan papan proyek saja tidak ada, setau kita itu 150 juta, tapi dilihat dari pengerjaan tidak sesuai,” ungkap salah seorang warga Desa Popontolen yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Rabu (29/05/2024).
Sehingga akhirnya warga tersebut mempertanyakan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai.
“Jadi kami sebagai masyarakat mempertanyakan kinerja dari hukum tua yang selama ini dikatakan sudah bagus tapi ternyata ada yang tidak bagus dalam pengerjaan,” ujarnya.
Dari hasil pantauan di lokasi berdirinya toilet di kawasan Air Terjun Popontolen, terpantau tidak ada air yang tersedia untuk MCK. Bahkan septic tanknya diduga tidak tersedia.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Plt Hukum Tua Desa Popontolen Ferry Pangala. Bahkan apa yang ditudingkan warga dianggap tidak benar oleh Kumtua. Menurutnya hal tersebut terjadi hanya karena keterbatasan anggaran.
“Memang pengadaan belum sampai di (pengadaan) air, karena memang anggarannya cuma sampai begitu, (anggarannya) 20 juta,” ucap Pangala, ketika dikonfirmasi di hari yang sama.
Menurutnya, selain menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023, pengerjaan MCK di kawasan Air Terjun Popontolen dapat terwujut berkat swakelola masyarakat. Namun, Pangala tidak menampik bahwa nantinya akan dilakukan pengadaan sarana air yang nantinya dengan swakelola juga.
“Air tidak termasuk, air cuma mau swakelola nanti, karena pipa sudah ada, nanti perangkat desa yang mau kerjakan,” ungkap Hukum Tua.
Terkait papan proyek, dikatakannya karena pekerjaan sudah selesai dalam setahun yang lalu maka papan proyek sudah tidak ada.
“Papan proyek sudah dari tahun lalu jadi sudah hilang, sebelum bulan Juni (2023) selesai,” pungkasnya.
Namun sebaliknya, pernyataan Hukum Tua Ferry Pangala sedikit berseberangan dengan pernyataan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Popontolen. Menurut Ketua BPD anggaran untuk pengerjaan toilet berkisar 50 juta lebih.
“Anggaran kalau dibilang 25 juta itu tidak masuk akal itu, baru transportasi ke atas (sudah memakan anggaran), itu sekitar 50 juta,” ujar Vecky Tambayong, Ketua BPD Popontolen.
Tambayong kemudian berharap Pemerintah Desa (Pemdes) Popontolen agar merealisasikan Dana Desa sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Harapannya Dana Desa kedepan laksanakanlah sesuai dengan prosedur, sesuai Musdes yang ditetapkan di desa,” tutupnya. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong