Proses Pengukuran Tanah Sengketa di Kalibaru Bekasi Diwarnai Ketegangan dan Penolakan Warga

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ketegangan menyelimuti proses pengukuran tanah sengketa seluas 2,3 hektar di Kavling Mawar Indah, Kelurahan Kalibaru, Bekasi, Rabu (15/10/25). Puluhan warga setempat menghadang tim gabungan dari Pengadilan Negeri Bekasi, BPN, dan kepolisian yang akan melaksanakan putusan pengadilan.

Aksi penolakan ini mempertemukan klaim kepemilikan sah berdasarkan putusan pengadilan dengan klaim hak moral dan dokumen warga yang telah puluhan tahun menghuni lahan tersebut.

Salah seorang warga, Caca Jayasasmita, menyatakan keberatannya dengan lantang. “Saya sudah tinggal di sini selama 20 tahun, punya bukti kepemilikan Akte Jual Beli (AJB) dan rutin membayar PBB. Masa tiba-tiba ada orang luar yang mengaku punya tanah di sini?” ujarnya, mencerminkan kebingungan dan kemarahan warga.

Di sisi lain, H.Y. Ibrahim Husen, yang dinyatakan sebagai pemilik sah oleh Pengadilan Negeri Bekasi melalui Putusan No. 46/PDT.X/2025/PN.BKS, bersikukuh pada kepastian hukum. Ia menegaskan proses pengukuran adalah langkah menuju eksekusi.

Baca Juga :  PWI Bekasi Hadiri Undangan Halal Bihalal Plt Walikota

“Kami adalah pemilik sah tanah ini. Kami membeli tanah ini pada tahun 1997 secara legal melalui PPAT dan lurah saat itu,” tegas Ibrahim di lokasi kejadian.

Ibrahim mengaku tidak akan tinggal diam jika proses hukum terhambat. “Putusan ini sudah final. Ini bukan soal saya pribadi, tapi soal kepastian hukum. Lokasi ini harus dikosongkan,” tambahnya.

Ia menduga warga yang menempati lahan tersebut membeli dari oknum mantan lurah pada periode 2005-2006, jauh setelah transaksinya. “Kalau merasa tertipu, silakan lapor ke polisi. Tapi jangan menghalangi proses hukum yang sudah final,” imbaunya.

Baca Juga :  Warga Serbu Bazar Daging Sapi dan Ayam di Petogogan

Ibrahim menjelaskan bahwa sengketa tanah ini telah melalui semua jenjang hukum hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) dengan kemenangan di pihaknya. Pengadilan juga telah memerintahkan pihak yang kalah untuk membayar ganti rugi senilai Rp52 miliar secara tanggung renteng dan mengosongkan lahan.

“Semua proses hukum sudah dijalani. Jaksa kasasi pun menolak banding. Jadi, tidak ada celah hukum lagi,” pungkas Ibrahim, menegaskan status tanahnya telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih tegang. Proses pengukuran ulang terpaksa dihentikan sementara akibat penolakan massa. Konflik antara kepastian hukum putusan pengadilan dan klaim historis warga belum menunjukkan titik terang. (*)

Berita Terkait

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru