‎Bapenda Kota Bekasi Siapkan Cetak Massal SPPT PBB 2026 Mulai Senin Depan

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyampaikan langkah strategis untuk mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Proses cetak massal dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 12 Januari mendatang.

‎Kabar ini menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai kepastian kapan mereka bisa menerima dokumen perpajakan tersebut.

‎Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Hendrik Kurniawan, SE, bahwa percepatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

‎”Insyaallah di hari Senin depan ini, tanggal 12 (Januari), akan kita lakukan proses cetak massal,” ujar Hendrik saat memberikan keterangan, Rabu (7/1) pagi.

‎Setelah proses cetak selesai, SPPT akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah di Kota Bekasi. Bapenda akan mengoptimalkan peran petugas di lapangan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) hingga aparat Pamor di tingkat kelurahan untuk memastikan surat tersebut sampai ke tangan wajib pajak.

‎”Akan kita distribusikan nanti melalui petugas di lapangan, baik UPTD maupun Pamor, kita sampaikan kepada masyarakat,” tambah Hendrik.

‎Hendrik berharap, dengan distribusi yang lebih awal, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memproses keperluan administrasi terkait PBB dan melakukan pembayaran tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan pajak daerah di tahun 2026. (*/Red)

Baca Juga :  Wakili Bupati Bogor dan Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru