BEKASI – Sebanyak 113.800 peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Kota Bekasi resmi dinonaktifkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan nasional Kementerian Sosial RI untuk menyelaraskan data agar pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Penonaktifan dilakukan setelah ditemukannya ketidaksinkronan data pada sistem nasional.
”Penonaktifan ini adalah bagian dari kebijakan nasional dalam rangka penyesuaian dan penyelarasan data sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN). Tujuannya agar ke depannya BPJS PBI ini betul-betul tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Robert Siagian kepada Wartawan di kantornya, Senin (23/2).
Robert memaparkan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, jumlah peserta PBI APBN di Kota Bekasi mencapai 558.565 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 113.800 peserta dinonaktifkan karena berbagai faktor, mulai dari data yang tidak valid, pindah domisili, meninggal dunia, hingga peningkatan taraf ekonomi peserta.
Meskipun ada penonaktifan massal, Robert menghimbau warga Kota Bekasi untuk tetap tenang. Ia menegaskan bahwa Kota Bekasi telah menyandang status UHC (Universal Health Coverage) 100%, yang menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga.
”Masyarakat jangan panik. Kota Bekasi sudah UHC 100%, artinya pemerintah hadir. Jika ada yang sakit dan datang ke rumah sakit, tetap akan dilayani. Kita tinggal melihat apakah nanti masuk segmen PBI APBN, PBI APBD, atau melalui skema LKM,” jelasnya.
Bagi warga yang memiliki penyakit kronis atau katastrofik (seperti jantung, ginjal, atau rutin cuci darah) namun status BPJS-nya nonaktif, pemerintah memberikan kompensasi khusus berupa reaktivasi cepat.
Hingga saat ini, Dinas Sosial mencatat sudah banyak warga yang mengajukan pengaktifan kembali melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
”Sejak tanggal 2 Februari sampai kemarin sore, sudah ada 1.690 peserta yang kami reaktivasi kembali. Ini diperuntukkan bagi mereka yang memang sedang sakit atau dalam perawatan rutin,” tambah Robert.
Pihak Dinsos akan terus melakukan verifikasi lapangan. Peserta yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 (ekonomi menengah ke atas) diharapkan beralih ke BPJS Mandiri. Namun, jika dalam verifikasi ditemukan warga yang turun taraf ekonominya akibat PHK atau musibah, mereka dapat diusulkan kembali menjadi penerima bantuan iuran. (*)
















