‎Dinsos Kota Bekasi Verifikasi Ulang 113 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Sebanyak 113.800 peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Kota Bekasi resmi dinonaktifkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan nasional Kementerian Sosial RI untuk menyelaraskan data agar pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Penonaktifan dilakukan setelah ditemukannya ketidaksinkronan data pada sistem nasional.

‎”Penonaktifan ini adalah bagian dari kebijakan nasional dalam rangka penyesuaian dan penyelarasan data sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN). Tujuannya agar ke depannya BPJS PBI ini betul-betul tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Robert Siagian kepada Wartawan di kantornya, Senin (23/2).

‎Robert memaparkan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, jumlah peserta PBI APBN di Kota Bekasi mencapai 558.565 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 113.800 peserta dinonaktifkan karena berbagai faktor, mulai dari data yang tidak valid, pindah domisili, meninggal dunia, hingga peningkatan taraf ekonomi peserta.

‎Meskipun ada penonaktifan massal, Robert menghimbau warga Kota Bekasi untuk tetap tenang. Ia menegaskan bahwa Kota Bekasi telah menyandang status UHC (Universal Health Coverage) 100%, yang menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga.

‎”Masyarakat jangan panik. Kota Bekasi sudah UHC 100%, artinya pemerintah hadir. Jika ada yang sakit dan datang ke rumah sakit, tetap akan dilayani. Kita tinggal melihat apakah nanti masuk segmen PBI APBN, PBI APBD, atau melalui skema LKM,” jelasnya.

‎Bagi warga yang memiliki penyakit kronis atau katastrofik (seperti jantung, ginjal, atau rutin cuci darah) namun status BPJS-nya nonaktif, pemerintah memberikan kompensasi khusus berupa reaktivasi cepat.

Hingga saat ini, Dinas Sosial mencatat sudah banyak warga yang mengajukan pengaktifan kembali melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

‎”Sejak tanggal 2 Februari sampai kemarin sore, sudah ada 1.690 peserta yang kami reaktivasi kembali. Ini diperuntukkan bagi mereka yang memang sedang sakit atau dalam perawatan rutin,” tambah Robert.

‎Pihak Dinsos akan terus melakukan verifikasi lapangan. Peserta yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 (ekonomi menengah ke atas) diharapkan beralih ke BPJS Mandiri. Namun, jika dalam verifikasi ditemukan warga yang turun taraf ekonominya akibat PHK atau musibah, mereka dapat diusulkan kembali menjadi penerima bantuan iuran. (*)

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah, Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB