‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan klarifikasi mengenai aturan pembatasan kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang berlaku setiap hari Jumat.

‎Meski berupaya menekan emisi, ia menyatakan bahwa penggunaan sepeda motor masih diperbolehkan untuk memasuki area perkantoran.

Kebijakan ini awalnya dipahami hanya berlaku bagi kendaraan listrik dan sepeda. Namun, Tri menegaskan bahwa kendaraan roda dua berbahan bakar minyak (BBM) masih diberi kelonggaran karena dinilai lebih efisien dibandingkan mobil pribadi.

“Sepeda motor masih memungkinkanlah, karena kan penggunaan BBM-nya juga irit,” ujar Tri Adhianto saat memberikan keterangan di area Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa fokus utama pembatasan ini sebenarnya menyasar pada penggunaan mobil pribadi yang dinilai lebih banyak memakan ruang dan boros bahan bakar.

“Bisa (pakai motor), tapi pakai motor jangan pakai mobil. Mobil kan lebih boros ya,” tambah Tri menekankan pentingnya efisiensi kendaraan bagi para pegawai maupun pengunjung di hari Jumat.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di area Pemkot Bekasi tanpa menyulitkan mobilitas warga dan pegawai yang masih bergantung pada kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Dengan adanya kelonggaran ini, masyarakat yang memiliki urusan di kantor pemerintahan setiap hari Jumat tetap bisa membawa sepeda motor konvensional maupun listrik.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Acara Rembuk Stunting Kabupaten Minsel

Berita Terkait

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Manufaktur Mendominasi
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni
Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi
‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Manufaktur Mendominasi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:26 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terbaru