DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Aparatur Kelurahan Sumurbatu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaksanakan pemantauan lapangan intensif guna memastikan tindak lanjut penanganan masalah bau yang bersumber dari aktivitas usaha pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa” di wilayah RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kamis (16/07/2026).

Pemantauan bersama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses mediasi antara perwakilan warga terdampak dengan pihak pengelola usaha yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Senin, 13 Juli 2026 yang lalu.

Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, Tim Gakkum DLH Kota Bekasi, Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang, Deddy Iskandar, serta Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Sumurbatu, Feryandi. Turut mendampingi perwakilan warga, Ifan, dan perwakilan manajemen usaha “Metamorfosa”, Yani.

Baca Juga :  Suasana Kondusif, Komisi IX Apresiasi Kesiapan Jawa Timur dalam Pemberian THR

Berdasarkan hasil verifikasi dan pemantauan langsung di sekitar area operasional usaha, tim gabungan mencatat adanya perubahan serta penurunan intensitas bau atau aroma menyengat yang sangat signifikan dibandingkan kondisi sebelum mediasi. Upaya pembenahan teknis yang dilakukan oleh manajemen pengelola mulai menunjukkan dampak positif terhadap kenyamanan lingkungan permukiman warga.

Menanggapi hasil positif tersebut, pihak warga setempat mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan dan berharap agar konsistensi operasional pengelolaan limbah ini dapat dipertahankan secara terus-menerus guna mencegah timbulnya kembali gangguan bau serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri AHY Laporkan Realisasi Kinerja Tahun Anggaran 2023, 2024, dan Rencana Kerja 2025

Di sisi lain, guna memastikan legalitas dan kepatuhan administratif, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan operasional usaha “Metamorfosa”. Sebagai langkah tindak lanjut pengawasan administratif, DLH Kota Bekasi menjadwalkan pertemuan khusus lanjutan untuk membahas kelengkapan izin operasional pengelolaan limbah tersebut.

Sinergi pengawasan antara aparatur Kelurahan Sumurbatu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta peran aktif masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup tanpa mengesampingkan iklim usaha yang bertanggung jawab demi kenyamanan serta kesehatan warga Bantargebang secara berkelanjutan.

Berita Terkait

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB