‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menjalin kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengintegrasikan data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi data ini dilakukan untuk menjamin kepastian luas lahan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Bekasi, Rabu (09/09/2026) pagi.

‎”Hari ini ada kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPN, yaitu integrasi data NIB dengan NOP. Data terintegrasi ini mempunyai nilai kepastian luas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

‎Kota Bekasi tercatat menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang akan menerapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, melalui replikasi sistem dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

‎”Sebetulnya ini prototipe dari Tangsel, kita memperlihatkan kesiapan. Jangan sampai kita sudah ada klaim kesiapan tapi fisiknya belum ada. Kita sudah siap, tinggal menunggu PKS lanjutan antara Pemkot Bekasi dengan Pemkot Tangsel,” kata Tarbarita.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. Ia menegaskan bahwa verifikasi data berbasis sistem dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa harus menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ini inisiatif kita berdua. Dengan samanya NIB dan NOP, diharapkan data ini benar semua. Tanpa melakukan kenaikan nilai NJOP, secara otomatis dengan verifikasi by system ini pendapatan pasti meningkat. Contohnya yang tadinya tidak terdata ada bangunan, ternyata riilnya ada bangunan,” tegas Solikhin.

‎Solikhin dan Tarbarita juga menegaskan bahwa proses integrasi dan replikasi sistem aplikasi ini tidak menggunakan anggaran pengkajian dari APBD.

‎”Tidak ada biaya pengkajian, ini hibah dan hasil kerja sama,” pungkasnya.

‎Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari sembilan kebijakan tata kelola daerah yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Jenderal Dudung Dinilai sebagai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf

Berita Terkait

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan
Warga Rawalumbu Keluhkan Terkait Layanan Roya di BPN Kota Bekasi, Kepala Kantor: Sudah di Loket Penyerahan 
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Rabu, 9 September 2026 - 13:19 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Selasa, 1 September 2026 - 16:36 WIB

‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan

Berita Terbaru