MINSEL – Badan Usaha Milik Desa atau BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan.
Pasalnya anggaran penyertaan modal berkisar 100 juta rupiah dinilai mubasir penggunaannya.
Warga mengungkapkan, anggaran BumDes tahun anggaran (TA) 2025 hanya digunakan oleh pengurus KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) BumDes.
Mirisnya, dengan kegiatan yang kurang transparan kepada masyarakat, justru kemudian berhembus kabar bahwa hasilnya gagal.
Penggunaan anggaran BumDes yang diketahui digunakan untuk pertanian itu pengakuan para KSB berakibat gagal panen.
Padahal sangat tidak mungkin kegiatan pertanian di daerah Modoinding yang notabene merupakan daerah penghasil rempah-rempah unggul kemudian dikatakan gagal panen.
Masyarakat setempat pun kemudian mempertanyakannya.
Dan kemudian meminta pertanggungjawaban pengurus BumDes Desa Makaaruyen terkait penggunaan anggarannya.
“Anggaran sampe 100 juta masa kan gagal panen,” ungkap salah satu warga yang tak ingin namanya dipublikasikan, dengan nada bertanya, Senin (31/08/2026).
Untuk kejelasan informasi ini, wartawan media ini berusaha untuk menghubungi pengurus BumDes Desa Makaaruyen. Namun sangat disayangkan pengurus belum berkenan untuk memberikan keterangan.
“Nanti lain waktu bisa ketemu langsung. Dalam waktu dekat ini saya masih sibuk siram tanaman di kebun,” ujar Jefri Ering, Ketua BumDes Makaaruyen, saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (31/082026).
Namun informasi terbaru, pengurus BumDes Makaaruyen sudah mempertanggungjawabkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Musyawarah Desa. Namun hasil pastinya belum diketahui.
“Kami pengurus Bundesa sudah melaksanakan Musdes dgn BPD dan ajaran Pemerintahan Desa Makaaruyen. Dan di situ kami sudah melaporkan secara terperinci laporan keuangan,” ungkapnya, belum lama ini.
Banyak pihak kemudian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pengurus BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















