Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: gambar ilustrasi BumDes

Foto: gambar ilustrasi BumDes

 

MINSEL – Badan Usaha Milik Desa atau BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan.

Pasalnya anggaran penyertaan modal berkisar 100 juta rupiah dinilai mubasir penggunaannya.

Warga mengungkapkan, anggaran BumDes tahun anggaran (TA) 2025 hanya digunakan oleh pengurus KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) BumDes.

Mirisnya, dengan kegiatan yang kurang transparan kepada masyarakat, justru kemudian berhembus kabar bahwa hasilnya gagal.

Penggunaan anggaran BumDes yang diketahui digunakan untuk pertanian itu pengakuan para KSB berakibat gagal panen.

Padahal sangat tidak mungkin kegiatan pertanian di daerah Modoinding yang notabene merupakan daerah penghasil rempah-rempah unggul kemudian dikatakan gagal panen.

Baca Juga :  Aparatur Pemkot Bekasi Ikuti Sosialisasi Perda Kota Cerdas

Masyarakat setempat pun kemudian mempertanyakannya.

Dan kemudian meminta pertanggungjawaban pengurus BumDes Desa Makaaruyen terkait penggunaan anggarannya.

“Anggaran sampe 100 juta masa kan gagal panen,” ungkap salah satu warga yang tak ingin namanya dipublikasikan, dengan nada bertanya, Senin (31/08/2026).

Untuk kejelasan informasi ini, wartawan media ini berusaha untuk menghubungi pengurus BumDes Desa Makaaruyen. Namun sangat disayangkan pengurus belum berkenan untuk memberikan keterangan.

“Nanti lain waktu bisa ketemu langsung. Dalam waktu dekat ini saya masih sibuk siram tanaman di kebun,” ujar Jefri Ering, Ketua BumDes Makaaruyen, saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (31/082026).

Baca Juga :  Pemkab Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2022, Jadi Momentum Refleksi Tugas

Namun informasi terbaru, pengurus BumDes Makaaruyen sudah mempertanggungjawabkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Musyawarah Desa. Namun hasil pastinya belum diketahui.

“Kami pengurus Bundesa sudah melaksanakan Musdes dgn BPD dan ajaran Pemerintahan Desa Makaaruyen.  Dan di situ kami sudah melaporkan secara terperinci laporan keuangan,” ungkapnya, belum lama ini.

Banyak pihak kemudian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pengurus BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Jumat, 4 September 2026 - 20:13 WIB

Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara

Berita Terbaru