Polisi Tangkap 3 Notaris Yang diduga Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami korban keluarga Nirina Roudatul Janah atau yang lebih dikenal Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ke-lima orang tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka berinisial RK, E (ART) dan tiga Notaris F, IR ,serta ER ,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga :  Kembali, Polri Tercoreng Dengan Sikap Anggota Yang Arogan Terhadap Masyarakat

Ke-tiga notaris dan PPAT tersebut, kata Zulpan diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Penyidik (Ditreskrimum) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan notaris dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan Akta Otentik,” terangnya.

“Dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dialami oleh korban NRJ (Nirina) ,” ujar Zulpan.

Terkait dugaan aliran dana yang dikuasai oleh para tersangka, Polda Metro Jaya akan mengajukan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Polda Metro Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16,88 Kg Sabu dan 800 lembar LSD

“Untuk Aliran dana secara Administrasi, sedang di ajukan untuk Proses TPPU ,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Asisten rumah tangga (ART) Ririn dan suaminya ER, mengelapkan 5 sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir, dari ke-lima sertifikat, tiga diantaranya sudah dilakukan balik nama dan digadaikan oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, Nirina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian dan mengamankan kedua asisten rumah tangganya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru