Bubarkan Aksi Balap Liar, Briptu IL Dianiaya OTK di Pondok Indah

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi selidiki dugaan penganiayaan yang dialami Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, kejadian berawal saat anggota polri (Briptu) IL bermaksud membubarkan aksi balap liar di pondok indah sekitar pukul 03:30 WIB,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga :  Kapolres dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Longsor di Kabupaten Simalungun

Saat itu, kata Zulpan, kendaraan yang di Kendarai Briptu IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.

“Briptu IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar, sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Zulpan, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap Briptu IL dengan meneriaki Korban sebagai Polisi gadungan.

Baca Juga :  TikTok Digugat PT DRM Terkait Dugaan UU Hak Cipta Beberapa Lagu Virgoun

“Melihat Briptu IL dianiaya, istri korban bersama keluarga sempat melerai dan mengatakan korban anggota Polri,” ujarnya.

“Namun, sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap Briptu IL, serta mengambil Handphone milik keluarga korban,” kata Zulpan.

Akibat kejadian yang dialaminya, Briptu IL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mengejar para pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan itu.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru