Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemkab Minsel Buka Posko Siaga Bencana

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Minahasa Selatan

BPBD Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews,- Cuaca ekstrim diperkirakan akan terjadi di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan. Warga diminta untuk tetap waspada.

Hal tersebut merujuk pada Buletin Analisis Hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara tahun 2022. Diperkiraan cuaca ekstrim akan terjadi sampai bulan April 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan kemudian mengeluarkan himbauan mengantisipasi cuaca ekstrim di Kabupaten Minahasa Selatan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Minsel Nomor : 9 Tahun 2022 tertanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga :  Melihat Proses Pembelajaran Tatap Muka, Wagub Jabar didampingi Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan juga membuka posko siaga bencana yang berlokasi di kantor BPBD Minahasa selatan dengan menyiagakan tim reaksi cepat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering di Subang: Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

Dan demi kelancaran, BPBD Minahasa Selatan menyediakan nomor-nomor layanan dan informasi bagi warga Minahasa Selatan. Berikut nomor-nomor yang dapat dihubungi:

Bidang Pencegahan:
085256175960
Bidang Kedaruratan, dan logistik:
085394045995
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi:
085240182474.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru