Peran Penting Bamus Tentukan Arah dan Kinerja Dewan DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah badan musyawarah (bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Bamus DPRD Kota Bekasi menyelaraskan kegiatan kegiatan atau agenda di DPRD Kota Bekasi baik harian, bulanan maupun paripurna dan hanya menjadwalkan perihal yang akan dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi,

“Agenda yang dimaksud adalah agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus di DPRD Kota Bekasi merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan. Dengan maksud agenda kerja DPRD Kota Bekasi dimasa Pandemi Covid 19 tetap berjalan dan tidak bentrok dengan kegiatan yang ada,” kata Daryanto Anggota Bamus DPRD Kota Bekasi saat ditemui diruang kerjanya, Bekasi (30/05/22).

Baca Juga :  Giatkan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming, Koramil 03/Telukpucung Buka Lahan Tanaman Cabe dan Bawang Merah

Lanjut ia mengatakan, menyampaikan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD, Ketua fraksi dan ketua komisi sangat penting. Untuk mengetahui jadwal agenda kerja utama dan perlu pembahasan mendalam dengan pihak terkait di Pemkot Bekasi. Karenanya sangat penting untuk rapat koordinasi dalam Bamus ini.

Baca Juga :  Komisi XI DPR RI Tinjau Implementasi Coretax di KPP Madya Tangerang Bersama Wamenkeu Anggito Abimanyu

“Kita sudah agendakan jadwal rapat Bamus ini setiap bulanya dengan mengajak ketua fraksi dan ketua komisi untuk melakukan pembahasan kerja terpenting dan sangat dibutuhkan untuk kemajuan DPRD Kota Bekasi dan pemerintah kota Bekasi,” paparnya.

Lebih dari itu, masih kata Daryanto, Bamus memiliki tugas untuk menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang atau sebagai penyelesaian suatu masalah.

“Jadi, Bamus memiliki pengaruh dalam menentukan arah dan kinerja Dewan, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan,” kata Daryanto. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru