Wujudkan Indonesia Maju, Dana SDM Desa sebuah Keharusan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi mewujudkan Indonesia maju 2045, Repdes dukung usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya pasal yang mengatur tentang stuktur dan plapon dana desa, sebagaimana kita ketahui bahwa tahun 2023 dana desar sudah mencapai 70 Triliun ujar Ketum Relawan Pemuda Desa (Repdes) H. Muhammad Kholid Gani saat ditemui media dikawasan tangerang (17/1/2023).

Kholid mengatakan disamping usulan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD, yang terpenting adalah adanya aturan yang secara khusus tentang dana untuk sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. dari tahun 2015 penggunaannya hanya fokus pada sektor infrastruktur fisik, tidak salah juga sih, namun pembangunan infrastuktur fisik juga harus diimbangi dengan pembangunan manusia, pembangunan fisik dan pembangunan manusia ibaratnya adalah rel kereta api, yang harus selalu berbarengan imbuhnya.

Baca Juga :  Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Pembangunan manusia dapat dilakukan dengan aneka macam program, missal beasiswa khusus bagi anak desa dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi ataupun program lainnya seperti paralegal desa, pencegahan narkoba, desa Tangguh bencana, entrepreneur tingkat desa dan program lain yang mendukung agar sumberdaya manusia kita berdaya.

Baca Juga :  PT Transjakarta Akan Melibatkan KNKT Untuk Mengevaluasi Para Pengemudi

Sementara saat ditanya tentang masa jabatan kepala desa yang ingin nambah jadi 9 tahun, kholid hanya menyampaikan, bahwa pasti para kepala desa memiliki legal standing dan naskah akademis untuk itu, untuk saat ini yang terpenting adalah bagaimana menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia, tentunya pada akhirnya akan berdampak pada kebangkitan ekonomi desa imbuhnya.

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru