Wujudkan Indonesia Maju, Dana SDM Desa sebuah Keharusan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi mewujudkan Indonesia maju 2045, Repdes dukung usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya pasal yang mengatur tentang stuktur dan plapon dana desa, sebagaimana kita ketahui bahwa tahun 2023 dana desar sudah mencapai 70 Triliun ujar Ketum Relawan Pemuda Desa (Repdes) H. Muhammad Kholid Gani saat ditemui media dikawasan tangerang (17/1/2023).

Kholid mengatakan disamping usulan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD, yang terpenting adalah adanya aturan yang secara khusus tentang dana untuk sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. dari tahun 2015 penggunaannya hanya fokus pada sektor infrastruktur fisik, tidak salah juga sih, namun pembangunan infrastuktur fisik juga harus diimbangi dengan pembangunan manusia, pembangunan fisik dan pembangunan manusia ibaratnya adalah rel kereta api, yang harus selalu berbarengan imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Usulan Gubernur Lemhannas Dibentuknya Angkatan Ke-4 Siber

Pembangunan manusia dapat dilakukan dengan aneka macam program, missal beasiswa khusus bagi anak desa dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi ataupun program lainnya seperti paralegal desa, pencegahan narkoba, desa Tangguh bencana, entrepreneur tingkat desa dan program lain yang mendukung agar sumberdaya manusia kita berdaya.

Baca Juga :  Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Sementara saat ditanya tentang masa jabatan kepala desa yang ingin nambah jadi 9 tahun, kholid hanya menyampaikan, bahwa pasti para kepala desa memiliki legal standing dan naskah akademis untuk itu, untuk saat ini yang terpenting adalah bagaimana menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia, tentunya pada akhirnya akan berdampak pada kebangkitan ekonomi desa imbuhnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru