PJ Bupati Bekasi Digugat Banteng muda Indonesia Ke Pengadilan

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan digugat oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh.

Digugat ke Pengadilan Negri (PN) Cikarang dengan Nomor Perkara: 76/pdt.6/2023/PN Ckr.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, diketahui telah melakukan pengangkatan dan pelantikan pimpinan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal itu dianggap telah melawan hukum.

Baca Juga :  Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Pj. Wali Kota Bekasi: Harga Pangan Pokok Stabil dan Ketersediaan Aman

Anwar mengatakan, menurut pihaknya bahwa pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan, dan promosi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah melampaui waktu berlakunya pertimbangan teknis yang seharusnya sejak tanggal 7 Februari 2023 sampai tanggal 9 Maret 2023 Berdasarkan SK BKN No: 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023.

“Pelantikan Pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara nyata adalah perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian terhadap penggugat sebagai LSM bergerak dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik di Kabupaten Bekasi,” ucap Anwar Soleh, Senin (20/03/2023), di PN Cikarang.

Baca Juga :  Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Menurut Anwar, selebihnya terkait perkara ini, pihaknya menyerahkan kepada Pengadilan Negri Cikarang yang menangani.

“Kami sebagai penggugat menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan negeri Cikarang,” pungkas Anwar, usai mendaftarkan perkara. (*)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru