Polisi Tangkap Dinar Candy Karena Aksinya Protes Mengunakan Bikini

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pihak Kepolisian mengamankan Disk Jockey (DJ) dan artis Dinar Candy yang memprotes penerapan PPKM Level 4 hanya menggunakan bikini di jalanan dan menggugah di Instagram miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah mengamankan Dinar Candy di kediaman temannya di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) kemarin.

“Yang bersangkutan (Dinar) kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kita ambil keterangannya tersangkut dengan adanya video yang viral di medsos dan IG (Instagram) miliknya,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/8/2021).

“Kemarin (4/8) malam kita amankan, kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggung-jawabkan tentang video yang viral di medsos,” sambungnya.

Saat ini, kata Yusri , Dinar masih dilakukan pemeriksaan dan masih di mintai keterangan terkait aksi nekatnya melakukan protes hanya menggunakan bikini dan menyebarkan ke media sosial.

“Sampai saat ini DC masih kita ambil keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini, kami akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain termasuk adiknya atau yang bersama di dalam kendaraan,” ucap Yusri.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Hadiri Peresmian Launching Immigration Lounge Grand Metropolitan

Kabid Humas menjelaskan, perekam video tersebut adalah adiknya yang merangkap sebagai asisten pribadi Dinar untuk merekam aksinya tanpa busana di jalanan.

“Yang memvideokan itu adiknya sendiri yang merangkap asisten menggunakan handphone milik saudari DC alias DM , kita mengamankan barang bukti berupa dua handphone miliknya,” kata Yusri.

“Ini kemauan dan perintah dari saudari DM atau DC untuk di video kan,” tambahnya.

Lokasi pengambilan video tersebut, lanjut Yusri dilakukan di daerah sekitar jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kegiatan tersebut dilakukan di sekitar jl Adhyaksa, Lebak Bulus , saat ini hapenya kita jadikan barang bukti dan DC masih kita lakukan pemeriksaan. ke depan kita akan memanggil lagi ada beberapa saksi-saksi yang lain dan juga mengumpulkan bukti bukti ,” ungkapnya.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yang dilakukan oleh Dinar.

Baca Juga :  Penyerahan Piala Lomba Video Pendek Dokumenter Tingkat SMP, Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Langsung

“Persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga undang undang ITE, ya karena yang bersangkutan memang yang mengupload di IG, IG saudari DC ini sendiri, nanti akan kita gelarkan dulu seperti apa hasilnya apakah memang memenuhi unsur-unsur,” ujarnya

“Juga keterangan sebagai saksi yang ada yang kita kumpulkan, kita ambil keterangan,” jelas Yusri.

“Kami juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan hasilnya adalah negatif (narkoba) ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinar Candy mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan. Dinar terlihat mengenakan bikini warna merah sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. Aksi itu pun mengundang reaksi netizen.

HZ

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026
‎Sambut Libur Lebaran, Transera Waterpark Bekasi Lakukan Renovasi dan Hadirkan Ornamen Afrika
Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Napza melalui Forza Indonesia
‎Sambut Ramadhan 1447 H, PWI Bekasi Raya Hidupkan Tradisi Papajar: Menjemput Cahaya dalam Kebersamaan
RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan Sejak Dini
Perayaan 12 Tahun Transera Waterpark Hadirkan Acara Spektakuler
Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:54 WIB

‎Sambut Libur Lebaran, Transera Waterpark Bekasi Lakukan Renovasi dan Hadirkan Ornamen Afrika

Senin, 16 Februari 2026 - 11:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Napza melalui Forza Indonesia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:14 WIB

‎Sambut Ramadhan 1447 H, PWI Bekasi Raya Hidupkan Tradisi Papajar: Menjemput Cahaya dalam Kebersamaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:54 WIB

RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan Sejak Dini

Berita Terbaru