Polisi Tangkap Dinar Candy Karena Aksinya Protes Mengunakan Bikini

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pihak Kepolisian mengamankan Disk Jockey (DJ) dan artis Dinar Candy yang memprotes penerapan PPKM Level 4 hanya menggunakan bikini di jalanan dan menggugah di Instagram miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah mengamankan Dinar Candy di kediaman temannya di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) kemarin.

“Yang bersangkutan (Dinar) kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kita ambil keterangannya tersangkut dengan adanya video yang viral di medsos dan IG (Instagram) miliknya,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/8/2021).

“Kemarin (4/8) malam kita amankan, kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggung-jawabkan tentang video yang viral di medsos,” sambungnya.

Saat ini, kata Yusri , Dinar masih dilakukan pemeriksaan dan masih di mintai keterangan terkait aksi nekatnya melakukan protes hanya menggunakan bikini dan menyebarkan ke media sosial.

“Sampai saat ini DC masih kita ambil keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini, kami akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain termasuk adiknya atau yang bersama di dalam kendaraan,” ucap Yusri.

Baca Juga :  KUFC Kumelembuai Minsel Berangkat ke Bogor, Melaju ke Tingkat Nasional

Kabid Humas menjelaskan, perekam video tersebut adalah adiknya yang merangkap sebagai asisten pribadi Dinar untuk merekam aksinya tanpa busana di jalanan.

“Yang memvideokan itu adiknya sendiri yang merangkap asisten menggunakan handphone milik saudari DC alias DM , kita mengamankan barang bukti berupa dua handphone miliknya,” kata Yusri.

“Ini kemauan dan perintah dari saudari DM atau DC untuk di video kan,” tambahnya.

Lokasi pengambilan video tersebut, lanjut Yusri dilakukan di daerah sekitar jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kegiatan tersebut dilakukan di sekitar jl Adhyaksa, Lebak Bulus , saat ini hapenya kita jadikan barang bukti dan DC masih kita lakukan pemeriksaan. ke depan kita akan memanggil lagi ada beberapa saksi-saksi yang lain dan juga mengumpulkan bukti bukti ,” ungkapnya.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yang dilakukan oleh Dinar.

Baca Juga :  Alasan Bayar Hutang, Anggaran ATK Fantastis Disdukcapil Minsel Kini Kian Dipertanyakan

“Persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga undang undang ITE, ya karena yang bersangkutan memang yang mengupload di IG, IG saudari DC ini sendiri, nanti akan kita gelarkan dulu seperti apa hasilnya apakah memang memenuhi unsur-unsur,” ujarnya

“Juga keterangan sebagai saksi yang ada yang kita kumpulkan, kita ambil keterangan,” jelas Yusri.

“Kami juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan hasilnya adalah negatif (narkoba) ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinar Candy mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan. Dinar terlihat mengenakan bikini warna merah sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. Aksi itu pun mengundang reaksi netizen.

HZ

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru