Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali…

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

TELUSUR NEWS – Penangkapan Oknum Kepala Sekolah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bekasi, beberapa waktu lalu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru (USB) tahun anggaran 2019.

Kejaksaan telah menahan kepala sekolah (Kepsek) sekolah menengah atas negeri (SMAN) 19 kota Bekasi, Jumat 1 Oktober 2021.

Menanggapi penangkapan tersebut, Akademisi dari Universitas Bhayangkara Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH, menilai serius bahkan sangat ironis.

Baca juga:

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

“Sangat ironi sekali jika melihat kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, karena seharusnya seorang Kepala Sekolah tidak memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi keuangan, dia haruslah lebih fokus pada sistem pendidikan terlebih di era pandemi Covid-19 ini,” ungkap Anggreany melalui aplikasi WhatsApp, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir Pimpin Upacara Bendera HUT ke 77 RI

Menurutnya, sebaiknya Kepala Sekolah fokus pada sistem pendidikan yang seharusnya diperhatikan dengan lebih cermat, agar peserta didik tidak kehilangan haknya dalam mendapatkan pendidikan, sekalipun pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh/daring.

“Jika melihat dari kasusnya telah terlihat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini yaitu dengan tidak berpedoman kepada petunjuk teknis pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan di dalam pembangunan tersebut, dia bertindak selaku ketua pelaksana pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Tindakan Kejari dalam menetapkan status tersangka kepada oknum Kepala Sekolah, hal tersebut dinilai Anggreany sudah sesuai dengan alur kerja.

Baca Juga :  Yel Yel Puan For Presiden Membahana Saat Puan Maharani Berkunjung Pasar Pondok Gede Bekasi

“Yaitu diawali memanggil yang bersangkutan untuk datang ke Kejari Kota Bekasi, untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, guna mencari bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi seorang tersangka,” katanya.

Baca juga:

Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Dikukuhkan

“Dan melanjutkan proses penyidikan kasus ini dengan melanjutkan tindakan penahanan terhadap tersangka,” imbuhnya.

Sebagai seorang akademisi, Anggreany mengaku sangat menyayangkan jika ada yang mempertaruhkan hak anak-anak bangsa guna mendapatkan pendidikan demi memperkaya diri sendiri.

Sementara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ketika dihubungi dengan maksud mewawancarai kelanjutan dari kasus dugaan tersebut menyampaikan, “Sama pemberitaannya dengan media yang lainnya terkait hal tersebut Pak,” jawabnya.

 

Penulis: M Lengkong

Editor: M-3L

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru