Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali…

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

TELUSUR NEWS – Penangkapan Oknum Kepala Sekolah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bekasi, beberapa waktu lalu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru (USB) tahun anggaran 2019.

Kejaksaan telah menahan kepala sekolah (Kepsek) sekolah menengah atas negeri (SMAN) 19 kota Bekasi, Jumat 1 Oktober 2021.

Menanggapi penangkapan tersebut, Akademisi dari Universitas Bhayangkara Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH, menilai serius bahkan sangat ironis.

Baca juga:

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

“Sangat ironi sekali jika melihat kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, karena seharusnya seorang Kepala Sekolah tidak memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi keuangan, dia haruslah lebih fokus pada sistem pendidikan terlebih di era pandemi Covid-19 ini,” ungkap Anggreany melalui aplikasi WhatsApp, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Buka Gelaran Batik Nusantara, Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Menurutnya, sebaiknya Kepala Sekolah fokus pada sistem pendidikan yang seharusnya diperhatikan dengan lebih cermat, agar peserta didik tidak kehilangan haknya dalam mendapatkan pendidikan, sekalipun pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh/daring.

“Jika melihat dari kasusnya telah terlihat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini yaitu dengan tidak berpedoman kepada petunjuk teknis pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan di dalam pembangunan tersebut, dia bertindak selaku ketua pelaksana pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Tindakan Kejari dalam menetapkan status tersangka kepada oknum Kepala Sekolah, hal tersebut dinilai Anggreany sudah sesuai dengan alur kerja.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Masa Pengenalan Organisasi (MPO), Ade Muksin Selaku Ketua Tegaskan Beberapa Hal

“Yaitu diawali memanggil yang bersangkutan untuk datang ke Kejari Kota Bekasi, untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, guna mencari bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi seorang tersangka,” katanya.

Baca juga:

Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Dikukuhkan

“Dan melanjutkan proses penyidikan kasus ini dengan melanjutkan tindakan penahanan terhadap tersangka,” imbuhnya.

Sebagai seorang akademisi, Anggreany mengaku sangat menyayangkan jika ada yang mempertaruhkan hak anak-anak bangsa guna mendapatkan pendidikan demi memperkaya diri sendiri.

Sementara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ketika dihubungi dengan maksud mewawancarai kelanjutan dari kasus dugaan tersebut menyampaikan, “Sama pemberitaannya dengan media yang lainnya terkait hal tersebut Pak,” jawabnya.

 

Penulis: M Lengkong

Editor: M-3L

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru