Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali…

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

Oknum Kepala Sekolah di Kota Bekasi Tertangkap, Akademisi: Sangat ironi sekali... (Foto: ID)

TELUSUR NEWS – Penangkapan Oknum Kepala Sekolah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bekasi, beberapa waktu lalu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru (USB) tahun anggaran 2019.

Kejaksaan telah menahan kepala sekolah (Kepsek) sekolah menengah atas negeri (SMAN) 19 kota Bekasi, Jumat 1 Oktober 2021.

Menanggapi penangkapan tersebut, Akademisi dari Universitas Bhayangkara Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH, menilai serius bahkan sangat ironis.

Baca juga:

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

“Sangat ironi sekali jika melihat kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, karena seharusnya seorang Kepala Sekolah tidak memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi keuangan, dia haruslah lebih fokus pada sistem pendidikan terlebih di era pandemi Covid-19 ini,” ungkap Anggreany melalui aplikasi WhatsApp, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Tim PDKB PLN UP3 Bekasi Laksanakan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan untuk Dukung Keandalan Pasokan Listrik Pelanggan

Menurutnya, sebaiknya Kepala Sekolah fokus pada sistem pendidikan yang seharusnya diperhatikan dengan lebih cermat, agar peserta didik tidak kehilangan haknya dalam mendapatkan pendidikan, sekalipun pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh/daring.

“Jika melihat dari kasusnya telah terlihat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini yaitu dengan tidak berpedoman kepada petunjuk teknis pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan di dalam pembangunan tersebut, dia bertindak selaku ketua pelaksana pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Tindakan Kejari dalam menetapkan status tersangka kepada oknum Kepala Sekolah, hal tersebut dinilai Anggreany sudah sesuai dengan alur kerja.

Baca Juga :  RSUD Kabupaten Bekasi Sambut Baik Kerjasama dengan PWI Bekasi Raya

“Yaitu diawali memanggil yang bersangkutan untuk datang ke Kejari Kota Bekasi, untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, guna mencari bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi seorang tersangka,” katanya.

Baca juga:

Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Dikukuhkan

“Dan melanjutkan proses penyidikan kasus ini dengan melanjutkan tindakan penahanan terhadap tersangka,” imbuhnya.

Sebagai seorang akademisi, Anggreany mengaku sangat menyayangkan jika ada yang mempertaruhkan hak anak-anak bangsa guna mendapatkan pendidikan demi memperkaya diri sendiri.

Sementara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ketika dihubungi dengan maksud mewawancarai kelanjutan dari kasus dugaan tersebut menyampaikan, “Sama pemberitaannya dengan media yang lainnya terkait hal tersebut Pak,” jawabnya.

 

Penulis: M Lengkong

Editor: M-3L

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru