Puspomad Akan Melakukan Proses Hukum Terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar diduga melanggar hukum militer terkait pernyataannya tentang surat terbuka dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ciputra International.

Komandan Pusat Polisi Militer AD (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam keterangan tertulis mengatakan, Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021.

“Serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT ,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kadis DPMPTSP, Lintong Dianto Putra: 'Mendorong Masyarakat Kota Bekasi menjadi Masyarakat Enterpreneur'

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata Letjen TNI Chandra adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT,” ujarnya.

Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memeriksa Brigjen TNI Junior Tumilaar usai membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi 

Surat terbuka itu berisi mengenai pembelaan Junior terhadap seorang Babinsa dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

“Akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta,” kata Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Letjen Chandra menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap jenderal bintang satu tersebut mengenai adanya dugaan penyampaian informasi yang tak sesuai fakta.

“Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,”  ujarnya.***

 

 

Sumber: Dispenad

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIB

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terbaru