Puspomad Akan Melakukan Proses Hukum Terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar diduga melanggar hukum militer terkait pernyataannya tentang surat terbuka dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ciputra International.

Komandan Pusat Polisi Militer AD (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam keterangan tertulis mengatakan, Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021.

“Serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT ,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Road to Pecah VW 2024 Indonesia Bersatu, Mobil Rakyat di Rumah Rakyat

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata Letjen TNI Chandra adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT,” ujarnya.

Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memeriksa Brigjen TNI Junior Tumilaar usai membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya, Pokja Wartawan Kota Bekasi dan PWI Peduli Bekasi: Bagikan Takjil Gratis Hingga Gelar Buka Bersama

Surat terbuka itu berisi mengenai pembelaan Junior terhadap seorang Babinsa dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

“Akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta,” kata Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Letjen Chandra menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap jenderal bintang satu tersebut mengenai adanya dugaan penyampaian informasi yang tak sesuai fakta.

“Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,”  ujarnya.***

 

 

Sumber: Dispenad

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB