Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) seperti semula di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya akan mengembalikan aturan jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

“Sebelumnya, jam operasional selama PPKM level 3 yakni pukul 06.00-20.00 WIB, mulai hari ini (penerapan) ganjil genap berlaku normal mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB ,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

“Jadi mulai hari ini gage, kami kembalikan kepada Peraturan Gubernur,” sambungnya.

Baca Juga :  Bicara RPJMD, Gus Shol Kawal Ketat Janji Politik Kepala Daerah Terkait Pendidikan/Kesehatan Kota Bekasi

Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.

“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta.

“Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan,” ujar Sambodo.

Penerapan gage saat ini, kata Sambodo pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di depan kawasan ganjil genap.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim 1302/Minahasa Bacakan Amanat Menteri Sosial RI Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tetapi, lanjut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melaksanakan penindakan di tengah kawasan, pihaknya juga akan melakukan patroli menindak para pelanggar.

“Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya.

Dirlantas menjelaskan, untuk penindakan tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan untuk mengindari kesalahan dalam pelaksanaan.

“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” ujar Sambodo.*

Erzan

Berita Terkait

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru