TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) seperti semula di wilayah DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya akan mengembalikan aturan jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
“Sebelumnya, jam operasional selama PPKM level 3 yakni pukul 06.00-20.00 WIB, mulai hari ini (penerapan) ganjil genap berlaku normal mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB ,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.
“Jadi mulai hari ini gage, kami kembalikan kepada Peraturan Gubernur,” sambungnya.
Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.
“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.
Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta.
“Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan,” ujar Sambodo.
Penerapan gage saat ini, kata Sambodo pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di depan kawasan ganjil genap.
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.
Tetapi, lanjut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melaksanakan penindakan di tengah kawasan, pihaknya juga akan melakukan patroli menindak para pelanggar.
“Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya.
Dirlantas menjelaskan, untuk penindakan tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan untuk mengindari kesalahan dalam pelaksanaan.
“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” ujar Sambodo.*
Erzan