Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) seperti semula di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya akan mengembalikan aturan jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

“Sebelumnya, jam operasional selama PPKM level 3 yakni pukul 06.00-20.00 WIB, mulai hari ini (penerapan) ganjil genap berlaku normal mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB ,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

“Jadi mulai hari ini gage, kami kembalikan kepada Peraturan Gubernur,” sambungnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Data Untuk Belanja Online

Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.

“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta.

“Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan,” ujar Sambodo.

Penerapan gage saat ini, kata Sambodo pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di depan kawasan ganjil genap.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Istri Musisi Senior Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok

Tetapi, lanjut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melaksanakan penindakan di tengah kawasan, pihaknya juga akan melakukan patroli menindak para pelanggar.

“Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya.

Dirlantas menjelaskan, untuk penindakan tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan untuk mengindari kesalahan dalam pelaksanaan.

“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” ujar Sambodo.*

Erzan

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB