Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) seperti semula di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya akan mengembalikan aturan jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

“Sebelumnya, jam operasional selama PPKM level 3 yakni pukul 06.00-20.00 WIB, mulai hari ini (penerapan) ganjil genap berlaku normal mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB ,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

“Jadi mulai hari ini gage, kami kembalikan kepada Peraturan Gubernur,” sambungnya.

Baca Juga :  IPW : Perpol No 15 Tentang Pengangkatan 57 Eks KPK Bertentangan Dengan UU No 2 Tahun 2002

Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.

“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta.

“Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan,” ujar Sambodo.

Penerapan gage saat ini, kata Sambodo pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di depan kawasan ganjil genap.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Dikukuhkan

Tetapi, lanjut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melaksanakan penindakan di tengah kawasan, pihaknya juga akan melakukan patroli menindak para pelanggar.

“Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya.

Dirlantas menjelaskan, untuk penindakan tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan untuk mengindari kesalahan dalam pelaksanaan.

“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” ujar Sambodo.*

Erzan

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Berita Terbaru