Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Polres Jakbar Mengundang Beberapa Penggiat UMKM

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Sejumlah Penggiat/Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (16/10).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di Jakarta Barat di undang untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan edukasi, salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM ,” kata Ady dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kapolres menjelaskan kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terlebih saat pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak buruk terhadap pemilik UMKM.

“Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif,” ujar Ady.

“Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih, ICPW Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim, Janda Hingga Pemulung

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono melalui Bidang Humas menayangkan Video hasil gelar edukasi yang disampaikan oleh para penggiat UMKM di wilayah Jakarta Barat.

“Kami berikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha ,” kata Joko.

“Hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan kami untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat,” sambungnya.

Kasatreskrim menambahkan, langkah ini di ambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).

“Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan, dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen terkait bahan makanan dan minuman yang diperjual-belikan dan layak untuk dikonsumsi ,” paparnya.

Selain itu, lanjut Joko, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut di pandu pihak kepolisian bagaimana memperoleh ijin yang diperlukan.

Baca Juga :  Nakes Lanal Palembang Terus Memberi Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Kota Palembang

“Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah sudah mengakomodasi dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini serta pemulihan ekonomi nasional.

“Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen,” kata Joko.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan jemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM.

Sehingga, kata Joko, para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan perekonomian nya tanpa harus datang ke Polres.

“Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.*

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru