Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Polres Jakbar Mengundang Beberapa Penggiat UMKM

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Sejumlah Penggiat/Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (16/10).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di Jakarta Barat di undang untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan edukasi, salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM ,” kata Ady dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kapolres menjelaskan kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terlebih saat pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak buruk terhadap pemilik UMKM.

“Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif,” ujar Ady.

“Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Baca Juga :  Polres Jakbar Kembali Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera, Total 534 Kg di Amankan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono melalui Bidang Humas menayangkan Video hasil gelar edukasi yang disampaikan oleh para penggiat UMKM di wilayah Jakarta Barat.

“Kami berikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha ,” kata Joko.

“Hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan kami untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat,” sambungnya.

Kasatreskrim menambahkan, langkah ini di ambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).

“Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan, dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen terkait bahan makanan dan minuman yang diperjual-belikan dan layak untuk dikonsumsi ,” paparnya.

Selain itu, lanjut Joko, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut di pandu pihak kepolisian bagaimana memperoleh ijin yang diperlukan.

Baca Juga :  Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

“Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah sudah mengakomodasi dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini serta pemulihan ekonomi nasional.

“Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen,” kata Joko.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan jemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM.

Sehingga, kata Joko, para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan perekonomian nya tanpa harus datang ke Polres.

“Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.*

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB