Polisi Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1,3 Ton, Kapolda Metro: Pengguna Terbanyak Anak Remaja

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas anti Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Ganja tersebut bernilai sekitar Rp 7 miliar.

Dalam keterangan persnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam kasus ini 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 6 masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh,” kata Fadil di Jakarta Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Tiga Jembatan di Jawa Tengah

Kapolda menjelaskan, pengguna ganja terbanyak dari kalangan remaja dan mereka yang suka nongkrong serta terlibat aksi tawuran.

Dalam jaringan ini, pihaknya masih memburu enam orang DPO yang terlibat kasus peredaran barang haram tersebut.

“Anak-anak muda (remaja) yang suka nongkrong dan tawuran mereka (banyak) konsumsi narkoba. Dalam jaringan ini masih ada 6 orang lainnya yang masuk DPO,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

“Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir,” kata Fadil.

Mantan Kapolda Jatim itu menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan memproses segala bentuk tindakan peredaran narkotika.

“Kami akan bekerjasama dengan Kapolda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mencegah peredaran narkoba melalui jalur darat,” tegasnya.*

 

 

 

Erzan

 

 

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru