Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi di Kabupaten Bekasi, Satu DPO

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus mutilasi yang potongan jasadnya ditemukan di Kampung Kedung Gede, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11) kemarin.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial MAP (29) dan FM, (20), RR (DPO) yang keji memutilasi korbannya menjadi 10 bagian.

“Berdasarkan sidik jari, diketahui identitas korban mutilasi berinisial RS kelahiran 1992,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Minggu 28 November 2021.

Kabid Humas menjelaskan motif pelaku menghabisi korban dengan cara memutilasi diduga lantaran sakit hati.

“Motif pelaku mutilasi karena sakit hati. FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban,”ujarnya.

Zulpan menambahkan, korban RS diketahui berprofesi sebagai ojek online (ojol) kerap menghina para pelaku, ia juga diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi

“Motif yang melatarbelakangi terjadinya kasus mutilasi ini adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS,” jelasnya.

“Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan kasus mutilasi ini berhasil diungkap Reskrim Polres Metro Bekasi kurang dari 1×24 jam.

“Ke-dua pelaku mutilasi ditangkap dalam waktu 8 jam. Sementara 1 pelaku lagi berinisial RR masuk dalam pencarian orang (DPO),” katanya.

Hendra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal, sebelum melakukan aksi biadabnya para pelaku mengajak korban untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Transjakarta Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

“Pelaku dengan sadis memotong tubuh korban saat tertidur. Pelaku sebelumnya mengajak korban mengkonsumsi narkoba, kemudian saat korban tertidur baru dilakukan pembunuhan,” ungkapnya.

Jasad korban, kata Hendra kemudian di potong-potong menjadi 10 bagian dan di buang di tiga tempat berbeda.

“Lokasi ditemukan potongan tubuh itu masih di kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan kota Bekasi. Eksekusinya dilakukan di tempat parkir mereka bekerja,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP, golok, tali rafia, kayu balok, jas hujan, karung, kantong plastik, dan mobil Toyota Agya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 380 KUHP dengan ancaman pidananya 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru