Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota Sat PJR Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS,- Polisi ungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS disebut sebagai pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

“Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat kedua mobil berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan,” katanya kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Driver Taksi Online Terhadap Penumpangnya di Jakarta Barat

Kabid Humas menambahkan, tembakan tersebut mengenai dua orang berinisial PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

“Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” jelasnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya membenarkan terjadinya penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Oknum Kepsek SMKN 1 Suluun Tareran Minsel Diduga Salahgunakan Dana BOS

“Jadi sekali lagi saya sampaikan terkait dengan kasus itu yaitu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

“Adapun penanganan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan daripada kepolisian termasuk juga melibatkan dari Div Propam (Mabes Polri) dan Bid Propam Polda Metro Jaya akan anggota (Sat PJR) tersebut,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menyebut masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Ipda OS ,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
‎CKG Anak Sekolah dan BIAS Tahun 2026 di SDIT An – Najm Rabbani: Wujudkan Anak Sehat dan Terlindungi
Semarak Kemerdekaan, Puskesmas Jatibening Gelar Skrining Kesehatan Gratis
Hadiri Peresmian PSEL Ciketing Udik, Ketua KADIN Kota Bekasi Sebut Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi dan Peluang Ekonomi Baru

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIB

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31 WIB

Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:28 WIB

‎CKG Anak Sekolah dan BIAS Tahun 2026 di SDIT An – Najm Rabbani: Wujudkan Anak Sehat dan Terlindungi

Berita Terbaru