Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota Sat PJR Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS,- Polisi ungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS disebut sebagai pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

“Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat kedua mobil berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan,” katanya kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Gunakan Akun Bodong, Dua Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga Rp 67 Juta

Kabid Humas menambahkan, tembakan tersebut mengenai dua orang berinisial PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

“Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” jelasnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya membenarkan terjadinya penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

“Jadi sekali lagi saya sampaikan terkait dengan kasus itu yaitu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

“Adapun penanganan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan daripada kepolisian termasuk juga melibatkan dari Div Propam (Mabes Polri) dan Bid Propam Polda Metro Jaya akan anggota (Sat PJR) tersebut,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menyebut masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Ipda OS ,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru