Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota Sat PJR Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS,- Polisi ungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS disebut sebagai pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

“Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat kedua mobil berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan,” katanya kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Sebut Setiap Kasus yang Masuk Ditindaklanjuti dengan Maksimal

Kabid Humas menambahkan, tembakan tersebut mengenai dua orang berinisial PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

“Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” jelasnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya membenarkan terjadinya penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo

“Jadi sekali lagi saya sampaikan terkait dengan kasus itu yaitu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

“Adapun penanganan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan daripada kepolisian termasuk juga melibatkan dari Div Propam (Mabes Polri) dan Bid Propam Polda Metro Jaya akan anggota (Sat PJR) tersebut,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menyebut masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Ipda OS ,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru