Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota Sat PJR Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS,- Polisi ungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS disebut sebagai pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

“Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat kedua mobil berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan,” katanya kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Reuni 212, Polisi Tutup Kawasan Monas dan Sekitarnya Mulai Pukul 00.00 WIB

Kabid Humas menambahkan, tembakan tersebut mengenai dua orang berinisial PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

“Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” jelasnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya membenarkan terjadinya penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri : Keberhasilan Operasi Lilin Jaya 2021 Ditentukan Peran Aktif Masyarakat

“Jadi sekali lagi saya sampaikan terkait dengan kasus itu yaitu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

“Adapun penanganan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan daripada kepolisian termasuk juga melibatkan dari Div Propam (Mabes Polri) dan Bid Propam Polda Metro Jaya akan anggota (Sat PJR) tersebut,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menyebut masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Ipda OS ,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru