TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya berencana akan menutup sekitaran Kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk mengantisipasi pelaksanaan aksi reuni 212 pada Pukul 00.00 WIB, Rabu (02/12) dini hari.
Rencananya peserta reuni 212 akan menyelenggarakan aksi damai di Patung Kuda, Jakarta Pusat (kawasan Monas) dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12) besok.
Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai malam ini sekitar pukul 00.00 WIB kawasan Monas dan sekitarnya akan ditutup hingga 21.00 WIB besok.
“Seluruh kendaraan dilarang melintasi jalur tersebut dikarenakan akan diadakan aksi reuni 212,” kata Sambodo Kepada wartawan di Jakarta, Rabu 01 Desember 2021.
“Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas,” sambungnya.
Dirlantas mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kawasan Monas dan patung kuda pada tanggal (2/12) besok.
“Kami mengimbau masyarakat agar pada tanggal 2 besok, mulai pagi hingga malam menghindari kawasan Monas dan Patung Kuda Indosat itu,” imbuhnya.
“Sebab, tak bisa dipungkiri dengan adanya penutupan jalan ini pasti akan menimbulkan kemacetan,” ujar Sambodo.
Ia menambahkan, pihaknya hanya memperbolehkan kendaraan dinas dan karyawan yang bekerja di sekitar kawasan tersebut melintas.
“Untuk kendaraan dinas, tidak menutup kemungkinan diizinkan lewat. Namun, hal ini masih bersifat tetantif (sementara),” tutur Sambodo.
“Nanti kita lihat, kalau tujuannya (kendaraan dinas) untuk ke kantor kita perbolehkan, kalau kendaraan lain tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dengan tegas tidak mengizinkan reuni 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) atau di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/12).
“Yang jelas, (aksi reuni 212) Polda Metro tidak mengeluarkan izin,” tandas Zulpan.
Terkait langkah apa yang akan dilakukan pihak Polda Metro Jaya, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian akan bertugas menjaga ketertiban yang berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,”ujarnya.
Erzan