Bupati Minsel FDW Pimpin Sidang Panitia Perimbangan Landreform

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati FDW memimpin Sidang Panitia Perimbangan Landreform

Bupati FDW memimpin Sidang Panitia Perimbangan Landreform

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) memimpin Sidang Panitia Perimbangan Landreform yang digelar di Ruang Rapat Bupati Minsel, Senin (06/12/2021).

Bupati FDW didampingi oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, Mth, (PYR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minsel Deany Keintjem, Aptnh.

Dalam sidang tersebut, pada dasarnya semua berjalan sesuai rencana dan tahapannya, namun ada beberapa hal teknis di lapangan yang dijumpai. Salah satunya terkait pemetaan untuk Rumah Ibadah. Yang menurut Bupati FDW itu menjadi tugas dari kepala desa setempat.

“Jika sudah ada pemetaan untuk rumah ibadah atau lapangan bola baiknya diserahkan pada pemerintah desa,” ungkap FDW.

Senada, terkait adanya permintaan dari Dinas Pertanian untuk mengalokasikan lahan sebesar 50 hektar untuk pembangunan Balai Pertanian, Kepala BPN Minsel Deany Keintjem, Aptnh mengatakan, “Pertengahan Desember 2021 semua telah rampung dan siap dengan sertifikat tanah yang akan diberikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komitmen Bumi Adil Law Firm Lampung: Beri Bantuan Hukum Pro Bono bagi Warga Kurang Mampu

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan Induk Program Landreform di Indonesia. Landreform diartikan dengan perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah. Bukan hanya dalam pengertian politik belaka tapi juga pengertian teknis, redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari obyek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dan dibagi dua, yaitu redistribusi tanah pertanian dan redistribusi tanah non-pertanian.

Suasana Sidang Panitia Perimbangan Landreform

Subjek redistribusi tanah menurut Perpres 86 tahun 2018 Petani. Petani penggarap, buruh tani, nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, pembudidaya ikan kecil, penggarap lahan budi daya, petambak garam kecil, penggarap tambak garam, guru honorer, pekerja harian lepas yang tidak memiliki tanah, buruh yang tidak memiliki tanah, pedagang informal yang tidak memiliki tanah, pekerja sektor informal yang tidak memiliki tanah, pegawai tidak tetap yang tidak memiliki tanah, pegawai swasta yang tidak memiliki tanah, PNS paling tinggi golongan III yang tidak memiliki tanah, TNI/Polri berpangkat paling tinggi Letda/Ipda yang tidak memiliki tanah, dan penggarap tambak garam.

Baca Juga :  Ditemui Dani Ramdan, Kaum Penganggur Tetap Bakal Aksi Jilid 2

Untuk diketahui, daerah yang menjadi bagian dari retribusi kali ini adalah Desa Ongkaw Tiga, Desa Rap Rap, dan Desa Arakan.

Diakhir kegiatan Sidang Bupati Franky Donny Wongkar, SH kemudian meminta semua yang bertanggung jawab untuk saling bersinergi. “Karena apa yang kita kerjakan ini untuk kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan… saya meminta para kepala desa terus berkordinasi dengan pihak BPN Minsel tentunya,” tegas Bupati.

Turut hadiri dalam Sidang tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Umum Dan Kesra Benny Lumingkewas, Kepala Dinas Pertanian Franki Pasla, SE.Msi, Kabid Aset Ischal Bangki, Bagian Hukum dan para Camat dan Hukum Tua yang menjadi sasaran program tersebut.

(Toar Lengkong)

Berita Terkait

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru