Bubarkan Aksi Balap Liar, Briptu IL Dianiaya OTK di Pondok Indah

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi selidiki dugaan penganiayaan yang dialami Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, kejadian berawal saat anggota polri (Briptu) IL bermaksud membubarkan aksi balap liar di pondok indah sekitar pukul 03:30 WIB,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan

Saat itu, kata Zulpan, kendaraan yang di Kendarai Briptu IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.

“Briptu IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar, sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Zulpan, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap Briptu IL dengan meneriaki Korban sebagai Polisi gadungan.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

“Melihat Briptu IL dianiaya, istri korban bersama keluarga sempat melerai dan mengatakan korban anggota Polri,” ujarnya.

“Namun, sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap Briptu IL, serta mengambil Handphone milik keluarga korban,” kata Zulpan.

Akibat kejadian yang dialaminya, Briptu IL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mengejar para pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan itu.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru