Bubarkan Aksi Balap Liar, Briptu IL Dianiaya OTK di Pondok Indah

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi selidiki dugaan penganiayaan yang dialami Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, kejadian berawal saat anggota polri (Briptu) IL bermaksud membubarkan aksi balap liar di pondok indah sekitar pukul 03:30 WIB,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Saat itu, kata Zulpan, kendaraan yang di Kendarai Briptu IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.

“Briptu IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar, sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Zulpan, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap Briptu IL dengan meneriaki Korban sebagai Polisi gadungan.

Baca Juga :  Bertemu Chief Sporting Officer Dorna Sport dan Presiden FIM Asia, Bamsoet Tegaskan Hal Ini

“Melihat Briptu IL dianiaya, istri korban bersama keluarga sempat melerai dan mengatakan korban anggota Polri,” ujarnya.

“Namun, sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap Briptu IL, serta mengambil Handphone milik keluarga korban,” kata Zulpan.

Akibat kejadian yang dialaminya, Briptu IL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mengejar para pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan itu.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Sambut Silaturahmi PWI Bekasi Raya
Bangun Sinergitas, PWI Bekasi Raya Kunjungi Satuan Intelkam Polres Metro Bekasi Kota
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Minggu, 15 September 2024 - 11:55 WIB

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

Sabtu, 14 September 2024 - 20:10 WIB

Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Terbaru