Bubarkan Aksi Balap Liar, Briptu IL Dianiaya OTK di Pondok Indah

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Polisi selidiki dugaan penganiayaan yang dialami Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, kejadian berawal saat anggota polri (Briptu) IL bermaksud membubarkan aksi balap liar di pondok indah sekitar pukul 03:30 WIB,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga :  Nawacita Award: Ajang Penghargaan Tokoh-tokoh Pembangunan Berprestasi Indonesia

Saat itu, kata Zulpan, kendaraan yang di Kendarai Briptu IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.

“Briptu IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar, sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Zulpan, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap Briptu IL dengan meneriaki Korban sebagai Polisi gadungan.

Baca Juga :  Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi

“Melihat Briptu IL dianiaya, istri korban bersama keluarga sempat melerai dan mengatakan korban anggota Polri,” ujarnya.

“Namun, sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap Briptu IL, serta mengambil Handphone milik keluarga korban,” kata Zulpan.

Akibat kejadian yang dialaminya, Briptu IL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mengejar para pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan itu.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru