Kabid Humas PMJ: Tidak Ada Kewajiban PT Transjakarta Melapor ke Polisi Setiap Kecelakaan Armadanya

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, PT Transjakarta tidak wajib melaporkan setiap kecelakaan armadanya kepada pihak Kepolisian.

Namun, jika terdapat pelanggaran akibat kecelakaan lalu lintas, polisi akan tetap memproses kasus tersebut.

“Tdk ada kewajiban mereka utk melapor, tapi polisi tetap memproses kasus tsb sesuai aspek hukum terkait laka lantas yg ditimbulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegur PT Transjakarta karena tidak melaporkan kecelakaan armadanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur pada Senin (6/12) kemarin.

Baca Juga :  Hitung Mundur Porprov Jawa Barat XV Dimulai, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Terbesar Sepanjang Sejarah

“Tadi saya tegur apapun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan, walau itu sifatnya damai,” ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip Kompas.com, Senin (06/12/2021).

Argo mengatakan, setiap ada peristiwa kecelakaan Bus Transjakarta, ia meminta untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami memberikan masukan kalau ada peristiwa kecelakaan harus tetap dilaporkan,” katanya.

“Begitu laka (kecelakaan) langsung diberesi. Jadi tidak ada laporan. Makanya kami awalnya enggak tahu,” ungkap Argo.

Argo menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 04 :30 WIB dini hari, saat itu bus Transjakarta baru berangkat dari Pool.

Baca Juga :  Bacaleg PDI Perjuangan Kota Bekasi Henriko Siagian Fokus Membantu Masyarakat

“Jadi kejadiannya itu hari (Senin) ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. (Bus Transjakarta) baru keluar pool, enggak ada penumpang,” tuturnya.

Bus tersebut, kata Argo menghindar dari kendaraan mixer (molen) yang keluar jalur hingga menabrak separator Busway.

“Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah terus busway menghindar dan tabrak separator itu,” terangnya.

Namun, lanjut Argo pengemudi mixer tersebut bertanggung jawab dan sepakat untuk berdamai.

“Setelah kejadian si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan (Bus) transjakarta itu kan ringsek,” ujarnya.*

 

 

Sumber : Kompas.com

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20564741/polda-metro-jaya-tegur-transjakarta-karena-tak-laporkan-kecelakaan-di

 

 

Erzan

Berita Terkait

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01 WIB

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB