Kabid Humas PMJ: Tidak Ada Kewajiban PT Transjakarta Melapor ke Polisi Setiap Kecelakaan Armadanya

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, PT Transjakarta tidak wajib melaporkan setiap kecelakaan armadanya kepada pihak Kepolisian.

Namun, jika terdapat pelanggaran akibat kecelakaan lalu lintas, polisi akan tetap memproses kasus tersebut.

“Tdk ada kewajiban mereka utk melapor, tapi polisi tetap memproses kasus tsb sesuai aspek hukum terkait laka lantas yg ditimbulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegur PT Transjakarta karena tidak melaporkan kecelakaan armadanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur pada Senin (6/12) kemarin.

Baca Juga :  Terbakarnya Gedung Cyber di Mampang, Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi

“Tadi saya tegur apapun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan, walau itu sifatnya damai,” ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip Kompas.com, Senin (06/12/2021).

Argo mengatakan, setiap ada peristiwa kecelakaan Bus Transjakarta, ia meminta untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami memberikan masukan kalau ada peristiwa kecelakaan harus tetap dilaporkan,” katanya.

“Begitu laka (kecelakaan) langsung diberesi. Jadi tidak ada laporan. Makanya kami awalnya enggak tahu,” ungkap Argo.

Argo menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 04 :30 WIB dini hari, saat itu bus Transjakarta baru berangkat dari Pool.

Baca Juga :  Hujan Peluru Runtuhkan Plate Vicadha Kampoeng Tentara

“Jadi kejadiannya itu hari (Senin) ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. (Bus Transjakarta) baru keluar pool, enggak ada penumpang,” tuturnya.

Bus tersebut, kata Argo menghindar dari kendaraan mixer (molen) yang keluar jalur hingga menabrak separator Busway.

“Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah terus busway menghindar dan tabrak separator itu,” terangnya.

Namun, lanjut Argo pengemudi mixer tersebut bertanggung jawab dan sepakat untuk berdamai.

“Setelah kejadian si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan (Bus) transjakarta itu kan ringsek,” ujarnya.*

 

 

Sumber : Kompas.com

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20564741/polda-metro-jaya-tegur-transjakarta-karena-tak-laporkan-kecelakaan-di

 

 

Erzan

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIB

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB