Kabid Humas PMJ: Tidak Ada Kewajiban PT Transjakarta Melapor ke Polisi Setiap Kecelakaan Armadanya

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, PT Transjakarta tidak wajib melaporkan setiap kecelakaan armadanya kepada pihak Kepolisian.

Namun, jika terdapat pelanggaran akibat kecelakaan lalu lintas, polisi akan tetap memproses kasus tersebut.

“Tdk ada kewajiban mereka utk melapor, tapi polisi tetap memproses kasus tsb sesuai aspek hukum terkait laka lantas yg ditimbulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegur PT Transjakarta karena tidak melaporkan kecelakaan armadanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur pada Senin (6/12) kemarin.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Dugaan Sementara Penyebab Tabrakan Sesama Bus Transjakarta di Cawang

“Tadi saya tegur apapun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan, walau itu sifatnya damai,” ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip Kompas.com, Senin (06/12/2021).

Argo mengatakan, setiap ada peristiwa kecelakaan Bus Transjakarta, ia meminta untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami memberikan masukan kalau ada peristiwa kecelakaan harus tetap dilaporkan,” katanya.

“Begitu laka (kecelakaan) langsung diberesi. Jadi tidak ada laporan. Makanya kami awalnya enggak tahu,” ungkap Argo.

Argo menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 04 :30 WIB dini hari, saat itu bus Transjakarta baru berangkat dari Pool.

Baca Juga :  Genjot Potensi Wisata Dan UMKM, Pemkot Bekasi Serahkan Sarana Prasarana Hutan Bambu

“Jadi kejadiannya itu hari (Senin) ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. (Bus Transjakarta) baru keluar pool, enggak ada penumpang,” tuturnya.

Bus tersebut, kata Argo menghindar dari kendaraan mixer (molen) yang keluar jalur hingga menabrak separator Busway.

“Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah terus busway menghindar dan tabrak separator itu,” terangnya.

Namun, lanjut Argo pengemudi mixer tersebut bertanggung jawab dan sepakat untuk berdamai.

“Setelah kejadian si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan (Bus) transjakarta itu kan ringsek,” ujarnya.*

 

 

Sumber : Kompas.com

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20564741/polda-metro-jaya-tegur-transjakarta-karena-tak-laporkan-kecelakaan-di

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru