TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, PT Transjakarta tidak wajib melaporkan setiap kecelakaan armadanya kepada pihak Kepolisian.
Namun, jika terdapat pelanggaran akibat kecelakaan lalu lintas, polisi akan tetap memproses kasus tersebut.
“Tdk ada kewajiban mereka utk melapor, tapi polisi tetap memproses kasus tsb sesuai aspek hukum terkait laka lantas yg ditimbulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegur PT Transjakarta karena tidak melaporkan kecelakaan armadanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur pada Senin (6/12) kemarin.
“Tadi saya tegur apapun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan, walau itu sifatnya damai,” ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip Kompas.com, Senin (06/12/2021).
Argo mengatakan, setiap ada peristiwa kecelakaan Bus Transjakarta, ia meminta untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kami memberikan masukan kalau ada peristiwa kecelakaan harus tetap dilaporkan,” katanya.
“Begitu laka (kecelakaan) langsung diberesi. Jadi tidak ada laporan. Makanya kami awalnya enggak tahu,” ungkap Argo.
Argo menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 04 :30 WIB dini hari, saat itu bus Transjakarta baru berangkat dari Pool.
“Jadi kejadiannya itu hari (Senin) ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. (Bus Transjakarta) baru keluar pool, enggak ada penumpang,” tuturnya.
Bus tersebut, kata Argo menghindar dari kendaraan mixer (molen) yang keluar jalur hingga menabrak separator Busway.
“Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah terus busway menghindar dan tabrak separator itu,” terangnya.
Namun, lanjut Argo pengemudi mixer tersebut bertanggung jawab dan sepakat untuk berdamai.
“Setelah kejadian si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan (Bus) transjakarta itu kan ringsek,” ujarnya.*
Sumber : Kompas.com
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20564741/polda-metro-jaya-tegur-transjakarta-karena-tak-laporkan-kecelakaan-di
Erzan