Dirlantas Polda Metro: PT Transjakarta Harus Mematuhi Jam Operasional Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, -Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, setiap perusahaan angkutan umum ataupun PT Transjakarta harus mematuhi jam operasional bagi pengemudi sesuai Pasal 9 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LAJ).

“Disebutkan dalam UU LAJ bahwa maksimal pengemudi itu mengemudi selama 8 jam sehari. dan dalam pasal 9 ayat 3 disebutkan setiap 4 jam harus istirahat minimal 30 menit,” katanya usai Audiensi dengan pihak PT Transjakarta di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

“Nah itu yang kami sampaikan ke manajemen (Transjakarta), dan manajemen tentu akan mengatur sift dari pengemudi tersebut sehingga pengemudi saat operasikan kendaraan bisa lebih fresh atau kelelahan,” ujar Sambodo.

Baca Juga :  Penindakan Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Ditunda, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

“Nanti shiftnya akan diatur oleh pihak manajemen supaya ketentuan di dalam UU LAJ itu bisa dipatuhi,” imbuhnya.

Dirlantas  mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke Pool-pool Transjakarta untuk melihat ruang istirahat dan persiapan pengemudi sebelum berkendara.

“Kami akan sidak ke pool-pool, karena Transjakarta ada operatornya. kami akan sidak ke pool itu, ruang istirahat bagaimana, bagaimana persiapan pengemudi sebelum lakukan jam operasional. nanti kita akan evaluasi semuanya,” tandasnya.

Sambodo berharap agar pengemudi bus Transjakarta tidak sering melakukan pergantian koridor dan mengganti kendaraan.

“Sehingga dia lebih memahami karakter bus yang dia bawa. Karena bus mereka berbeda dan bahan bakar gas atau bensin itu pasti beda. Koridor juga berbeda jalurnya,” kata Sambodo.

Baca Juga :  Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pentingnya Antisipasi Krisis Ekonomi Global

“Semakin lama dia sering mengendarai bus yang sama, lewat jalur sama tentu akan lebih ahli dan paham. nah itu juga bagian dari perbaikan yang kita sampaikan ke pihak manajemen,” ujarnya.

Sambodo menambahkan, agar para pengemudi tidak seperti angkutan kota lainnya dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kan sistem mereka gaji, bukan kayak angkot. mau penumpang 10 atau 20 bahkan 0 sekalipun mereka tetap digaji. jadi harusnya para driver lebih safety dalam berkendara,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Berita Terbaru