Kabid Humas Polda Metro: Alasan Rizky Nazar Konsumsi Ganja Sulit Tidur

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Polisi menetapkan aktor dan model Rizky Nazar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di jalan Munggang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Senin (13/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada saat diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan ini memesan atau membeli (ganja) dari sesorang bernama ipang, ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :  Kompak, Ketua RW 07 Kelurahan Sumur Batu Bersama Jajaran RT 01-013 Laksanakan Kegiatan K3

Dari pengakuan Rizky, kata Zulpan, ia mengkonsumsi ganja untuk konsumsi sendiri karena mengalami sukar tidur.

“Yang bersangkutan menggunakan (ganja) ini, dari hasil pengakuan dan pemeriksaan yang kita lakukan, untuk konsumsi sendiri. alasannya untuk membuat atau membantu mudah tidur ,” ujarnya.

“RN mengalami kesulitan untuk tidur dan ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur,” sambungnya.

Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Capaian Atlet Menembak Perbakin Raih Prestasi di Sea Games dan Dorong Jadi Juara di Olimpiade 2024

Akibat perbuatannya, Rizky akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 thn penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, pihak keluarga Rizky telah mengajukan untuk direhabilitasi.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu,” kata Zulpan.

“Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru