Kabid Humas Polda Metro: Alasan Rizky Nazar Konsumsi Ganja Sulit Tidur

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Polisi menetapkan aktor dan model Rizky Nazar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di jalan Munggang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Senin (13/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada saat diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan ini memesan atau membeli (ganja) dari sesorang bernama ipang, ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :  PPDB Online di Kota Bekasi, Persiapan Tahun 2023?

Dari pengakuan Rizky, kata Zulpan, ia mengkonsumsi ganja untuk konsumsi sendiri karena mengalami sukar tidur.

“Yang bersangkutan menggunakan (ganja) ini, dari hasil pengakuan dan pemeriksaan yang kita lakukan, untuk konsumsi sendiri. alasannya untuk membuat atau membantu mudah tidur ,” ujarnya.

“RN mengalami kesulitan untuk tidur dan ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur,” sambungnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

Akibat perbuatannya, Rizky akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 thn penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, pihak keluarga Rizky telah mengajukan untuk direhabilitasi.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu,” kata Zulpan.

“Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja
703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:18 WIB

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:36 WIB

404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Berita Terbaru