Penyidik Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Joseph terbukti melakukan dugaan penistaan agama di media sosial Twitter.

“Penyidik telah menetapkan tersangka yang memposting (Penistaan Agama) atas nama Joseph Suryadi,” kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Desember 2021.

Zulpan menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan Joseph Suryadi sebagai tersangka.

“Antara lain 1 bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone,” jelasnya.

Baca Juga :  Raja Pra8u Raka Optimis Prabowo Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Zulpan, penyidik langsung menahan Joseph Suryadi di Rutan Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Joseph Suryadi akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Baca Juga :  HUT RI ke-78 Tahun, SMSI Bagikan Sejumlah Bendera Merah Putih dan Sprayer Elektrik

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat salah satu akun Twitter bernama @mylovelyb1e mengunggah satu foto diduga terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut meminta Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Buntut dari cuitan tersebut, muncul satu tagar berbunyi #TangkapJosephSuryadi yang akhirnya viral di media sosial Twitter.

“Sore min @DivHumas_Polri tolong bantu tangkap penghina ini dong. Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi.*

 

 

Erzan

Berita Terkait

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR
Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan
Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf: Apresiasi Wartawan Setia Kawal Informasi Publik
Tegas! Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Olahraga, Kasi Intel: Masih Kami Dalami Keterlibatan Pihak Lain
LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:08 WIB

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:55 WIB

LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:05 WIB

Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:02 WIB

Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terbaru