Kapolri : Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021).

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal peran utama dari fungsi pengawasan adalah untuk tetap menjamin suatu organisasi berjalan sebagaimana mestinya agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Baik perencanaannya, kesiapan SDM-nya, logistiknya, bagaimana pemanfaatan penggunaan anggaran. Sehingga betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 17 Desember 2021.

“Karena memang basis dari kinerja berbasis anggaran bagaimana pertanggung-jawabkan semua, sehingga akuntabel, efektif dan efisien,” sambungnya.

Dalam organisasi Polri, kata Sigit, Itwasum Polri merupakan salah satu bagian yang sentral.

Kapolri mengibaratkan bahwa, Itwasum adalah seorang wasit di dalam pertandingan olahraga. Yang dimana, harus mampu bersikap tegas ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Minsel: Memang Peran Pers Bagi Saya Sangat Penting

“Ibarat suatu pertandingan olahraga, rekan-rekan adalah seorang wasit yang mampu menjadi wasit yang tegas,” katanya.

“Sehingga pertandingan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan fair, tidak ada pemain yang melakukan pelanggaran, offside atau bahkan kita ikut larut ke dalam salah satu klub pemain,” ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sebagai wasit yang tegas, lanjut Sigit, harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah.

Bahkan, juri lapangan itu juga bisa mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras.

“Sehingga pada saat waktunya melihat kapan ini harus diberikan kartu kuning. Rekan-rekan juga tidak ragu-ragu kapan diberikan kartu merah. Bahkan rekan-rekan juga bisa meminta pemain keluar,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Pesan Presiden Jokowi, Kawal Segala Bentuk Investasi di Indonesia

Analogi itu, menurut Sigit, Itwasum harus berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

“Sehingga betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi, melayani dan mengayomi secara profesional. Kemudian muncul kepercayaan. Karena pelayanan yang baik dan kemudian harapan kita kepuasan publik yang tentunya akan makin meningkat,” tuturnya.

“Kepercayaan publik akan semakin meningkat tentunya ini sangat baik untuk organisaisi ke depan. Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga Polri hadir dilapangan betul-betul dicintai masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber :Humas

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru