Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Operasi Lilin Jaya 2021 Tak Ada Penyekatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2021 pihaknya bersama instansi terkait tidak akan melakukan penyekatan.

“Tadi telah disampaikan terkait dengan operasi lilin. Kemudian kami tegaskan bahwa selama operasi lilin jaya 2021 tidak ada penyekatan,” kata Sambodo usai Apel gelar pasukan, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis 23 Desember 2021.

“Kita akan membuat pos-pos pelayanan di titik-titik pusat keramaian, mall, gereja dan sebagainya,” sambungnya.

Untuk pengamanan pada malam tahun baru, kata Sambodo pihaknya akan menerapkan crowd free night dan menutup di 10 kawasan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

“Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan di 10 kawasan,” ujarnya.

“Penutupan di 10 kawasan yaitu yang pertama kawasan Sudirman-Thamrin kemudian Kemang, yang ketiga kawasan Bulungan Barito, yang keempat kawasan Senopati Gunawarman SCBD, yang kelima Asia Afrika, enam Kota Tua, tujuh Banjir kanal timur, delapan Kemayoran, sembilan Kelapa Gading,” papar Sambodo.

“Kemudian sepuluh kawasan Monas jadi Medan Merdeka semuanya barat selatan Utara dan timur semuanya kita tutup,” tambahnya.

Pada malam pergantian tahun, Polda Metro Jaya bersama pihak Instasi terkait akan melakukan pengamanan di titik-titik keramaian.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Mengizinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman Thamrin

“Pelaksanaannya tanggal 31 Desember malam hari pukul 22.00 sampai dengan tanggal 1 Januari pukul 04.00 WIB,” kata Sambodo.

Terkait pengamanan tempat wisata pada awal tahun, Sambodo menyebut pihaknya akan membahas dengan pihak terkait, bagaimana mekanisme dan sistem yang akan dilakukan.

“Untuk tempat wisata pada tanggal 1 Januari, nanti akan dibicarakan apakah tetap dibuka atau nanti akan ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat wisata,” jelasnya.

“Namun seandainya dibuka, maka kami akan melaksanakan ganjil genap di tempat wisata tersebut,” pungkas Sambodo.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru