Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Penangkapan Kapolsek dan Anggota Polsek Sepatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti (Kapolsek) dan Bripka RC akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut, kata Zulpan ,berawal saat Bripka RC tidak melaksanakan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

“Bripka RC saat kemarin pengamanan malam Natal (24/12), pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya,” kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.

“Semestinya Bripka RC berada di Pospam Gereja Santa Maria di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang,” sambungnya.

Propam Polres Tangerang Kota kemudian mencari Bripka RC yang ditemukan tidak dalam keadaan bertugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan tes urin (Bripka RC) ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan ,” ungkap Zulpan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Notaris Yang diduga Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir

“Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti (positif) ,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Zulpan, ke-dua oknum Polsek Sepatan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani disiplin kode etik profesi.

“Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi Nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan ,” tuturnya.

“Kemudian mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah komitmen Polri yang tidak memberikan toleransi terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Jadi ini sebagai komitmen Polri dan pimpinan Polri (Kapolri), bahwa tak ada toleransi anggota Polri dari yang berpangkat Bintara, Perwira yang gunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau PT Transjakarta Berikan Edukasi Berlalu lintas yang Baik Kepada Pengemudi

Saat ditanya dari mana barang haram tersebut didapat, Zulpan menyebut kedua oknum Polsek Sepatan itu hanya pengguna sabu.

“Jadi kapolsek dan anggota sebagai pemakai, sabu tersebut nanti masih diperiksa,” jelasnya.

“Tak ada bb (barang bukti) ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan propam mereka dipastikan pemakai aktif,” ujarnya.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut terkait berapa lama mereka mengkonsumsi sabu.

“Nanti masih diperiksa , Pasti ini sudah dibuktikan penggunaan betul positif dan ada rekam jejak digital yang terangkan mereka aktif gunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru