Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Penangkapan Kapolsek dan Anggota Polsek Sepatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti (Kapolsek) dan Bripka RC akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut, kata Zulpan ,berawal saat Bripka RC tidak melaksanakan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

“Bripka RC saat kemarin pengamanan malam Natal (24/12), pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya,” kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.

“Semestinya Bripka RC berada di Pospam Gereja Santa Maria di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang,” sambungnya.

Propam Polres Tangerang Kota kemudian mencari Bripka RC yang ditemukan tidak dalam keadaan bertugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan tes urin (Bripka RC) ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan ,” ungkap Zulpan.

Baca Juga :  H. Yaman Ajak Elemen Masyarakat Dukung Program 'BERANI' yang Diluncurkan Forkopimda Kab. Bekasi

“Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti (positif) ,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Zulpan, ke-dua oknum Polsek Sepatan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani disiplin kode etik profesi.

“Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi Nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan ,” tuturnya.

“Kemudian mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah komitmen Polri yang tidak memberikan toleransi terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Jadi ini sebagai komitmen Polri dan pimpinan Polri (Kapolri), bahwa tak ada toleransi anggota Polri dari yang berpangkat Bintara, Perwira yang gunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi

Saat ditanya dari mana barang haram tersebut didapat, Zulpan menyebut kedua oknum Polsek Sepatan itu hanya pengguna sabu.

“Jadi kapolsek dan anggota sebagai pemakai, sabu tersebut nanti masih diperiksa,” jelasnya.

“Tak ada bb (barang bukti) ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan propam mereka dipastikan pemakai aktif,” ujarnya.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut terkait berapa lama mereka mengkonsumsi sabu.

“Nanti masih diperiksa , Pasti ini sudah dibuktikan penggunaan betul positif dan ada rekam jejak digital yang terangkan mereka aktif gunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru