Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Penangkapan Kapolsek dan Anggota Polsek Sepatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti (Kapolsek) dan Bripka RC akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut, kata Zulpan ,berawal saat Bripka RC tidak melaksanakan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

“Bripka RC saat kemarin pengamanan malam Natal (24/12), pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya,” kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.

“Semestinya Bripka RC berada di Pospam Gereja Santa Maria di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang,” sambungnya.

Propam Polres Tangerang Kota kemudian mencari Bripka RC yang ditemukan tidak dalam keadaan bertugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan tes urin (Bripka RC) ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan ,” ungkap Zulpan.

Baca Juga :  Polda Metro Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 16,88 Kg Sabu dan 800 lembar LSD

“Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti (positif) ,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Zulpan, ke-dua oknum Polsek Sepatan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani disiplin kode etik profesi.

“Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi Nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan ,” tuturnya.

“Kemudian mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah komitmen Polri yang tidak memberikan toleransi terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Jadi ini sebagai komitmen Polri dan pimpinan Polri (Kapolri), bahwa tak ada toleransi anggota Polri dari yang berpangkat Bintara, Perwira yang gunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tuntutan KMPPI untuk Menteri Pekerjaan Umum: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pembangunan Infrastruktur

Saat ditanya dari mana barang haram tersebut didapat, Zulpan menyebut kedua oknum Polsek Sepatan itu hanya pengguna sabu.

“Jadi kapolsek dan anggota sebagai pemakai, sabu tersebut nanti masih diperiksa,” jelasnya.

“Tak ada bb (barang bukti) ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan propam mereka dipastikan pemakai aktif,” ujarnya.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut terkait berapa lama mereka mengkonsumsi sabu.

“Nanti masih diperiksa , Pasti ini sudah dibuktikan penggunaan betul positif dan ada rekam jejak digital yang terangkan mereka aktif gunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01 WIB

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB