Kapolri Sampaikan Amanat Kepada Jajaran dan 7 Kapolda yang Baru Dilantik

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Kapolda serta kenaikan para Perwira Tinggi (Pati) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan, terhadap tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu,” kata Sigit dalam arahannya.

Menurutnya, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat, kata Sigit, belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.

“Kemunculan Hastag tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi,” ujarnya.

“Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menegaskan, saat ini Polri bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadi masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.

“Ada kritik dari masyarakat kita terima sebagai bagian dari evaluasi kita untuk membawa institusi menjadi jauh lebih baik,” tuturnya.

“Pertahankan Polri tidak anti-kritik, tapi kita akan terus berbenah menjadi organisasi yang modern dan organisasi yang selalu berubah menjadi organisasi yang lebih baik,” ucap Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, perbaikan harus terus dilakukan kedepannya. Hal itu untuk mempertahankan tren positif dari beberapa lembaga survei yang merilis soal tingkat kepercayaan dan kinerja Polri yang mengalami peningkatan jauh lebih baik.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Driver Taksi Online Terhadap Penumpangnya di Jakarta Barat

“Saya minta seluruh personel Polri tak terlena dengan hasil survei yang sudah baik. hal itu harus dijadikan motivasi untuk terus mempertahankan yang baik dan memperbaiki segala bentuk kekurangan yang ada,” kata Sigit.

Terkait hal itu, Kapolri memastikan, bakal memberikan reward kepada anggota kepolisian yang memang bekerja keras, berprestasi dan bersungguh-sungguh dalam menjalani tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Namun sebaliknya, Sigit tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan pelanggaran atau bekerja tak sesuai dengan aturan.

“Beberapa hasil survei yang menempatkan Polri di urutan yang baik, Alhamdulilah dengan situasi yang ada, kita masih berada di posisi tersebut,” katanya.

“Dan saya harapkan menjadi motivasi agar kedepan melakukan perbaikan dan terus ditingkatkan. Ini bagian dari tugas rekan-rekan, menjaga wibawa hukum dan institusi Polri,” tutur Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan peran dari Polri dalam mencari keadilan. Ia menginstruksikan, untuk tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum di Indonesia.

“Jaga wibawa institusi, tegakkan hukum dan berikan rasa keadilan dan perhatikan masyarakat kecil yang selama ini merindukan rasa keadilan. Kita cepat respons terhadap hal-hal seperti itu,” tandasnya.

“Pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang sama dan tak membeda-bedakan rakyat kecil. Hal-hal yang sensitif, hal-hal yang menjadi perhatian tolong dilaksanakan dengan cepat,” tegas Sigit.

Disisi lain, Sigit mengingatkan kepada seluruh Kapolda untuk tetap melakukan pengendalian Pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini akan memasuki masa liburan Tahun Baru 2022.

Kesiapan itu, kata Sigit, sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran dari varian baru Covid-19 Omicron, yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk ke Indonesia.

Oleh karenanya, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kapolda yang masih rendah capaian vaksinasi di wilayahnya untuk segera berpacu guna mewujudkan target vaksinasi 70 persen sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Kesiapan dan Antisipasi yang Harus Dilakukan Saat Libur Nataru

“Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan adalah mengejar ketertinggalan dan akselerasi vaksinasi di masing-masing wilayah. Ada 13 provinsi yang saya pantau. 5 provinsi kemungkinan akan mencapai 70 persen. Masih ada 8 lagi saya harapkan bisa mengejar ketertinggalannya,” ungkapnya.

“Silahkan rekan-rekan melihat kondisi wilayah masing-masing. Bagi yang masih tertinggal lakukan langkah dan strategi yang pas sehingga akselerasi vaksinasi bisa dilaksanakan. Karena itu yang bisa kita lakukan untuk mencegah lonjakan berikutnya,” papar Sigit.

Dengan vaksinasi, menurut Sigit, hal itu akan meningkatkan imunitas dan menurunkan fatalitas bagi masyarakat yang terpapar virus corona.

Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi juga sebagai persiapan untuk menghadapi perhelatan event nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia.

“Tolong untuk Kapolda yang wilayahnya menjadi tempat melaksanakan event tersebut siapkan dengan baik mulai dari sekarang. Sehingga pada saatnya kita betul-betul menjaga dan mengawal pelaksanaan G20 presidensi,” imbuhnya.

“Indonesia mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah dan ini harus kita kawal sehingga semuanya berjalan sukses. Jaga jangan sampai terjadi konflik, letupan yang bisa menganggu proses presidensi. Tolong dilakukan mapping terhadap potensi yang ada dan kesiapan kita kalau belum optimal,” kata Sigit.

Untuk mencegah varian baru Omicron, Sigit berharap seluruh Kapolda untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk ke Indonesia, seperti, Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Penegakan protokol kesehatan (Prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) harus diperkuat, terutama, masa wajib karantina,” ujarnya.

Sigit juga meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana alam.

“Personel Polri harus hadir dan bertindak cepat membantu masyarakat lantaran itu representasi kehadiran negara,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru