TELUSUR NEWS ,- Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) saat malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan dilaksanakan selama dua hari, dari hari Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 04:00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, keputusan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi, seperti TNI, Pemprov, dan Kadishub DKI Jakarta di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Maka diputuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night (CFN) selama dua hari, mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022,” kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.
“Kalau tidak kita lakukan penutupan dikhawatirkan akan terjadi kerumunan,” sambungnya.
Dirlantas menyebut, pihaknya akan memberlakukan CFN di 11 titik kawasan di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Sambodo mengingatkan agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah masing-masing, mengingatkan Covid-19 varian Omicron yang telah masuk di Indonesia.
Penularan varian Omicron, kata Sambodo, telah menjadi transmisi lokal. Artinya penularan juga terjadi kepada orang yang tidak dari luar negeri.
“Kemarin ada pasien yang terpapar tanpa dia ke luar negeri, artinya ada transmisi lokal. Sehingga kemudian kita putuskan untuk memperketat pengamanan pada pergantian tahun dari 2021 ke 2022,” terangnya.
Kadishub DKI Syahril Lukito menambahkan, pemerintah saat ini masih melakukan pengetatan untuk mengurangi kerumunan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar merayakan malam tahun baru di rumah.
“Tetap berada di rumah rayakan tahun baru bersama keluarga dan tidak bermobilitas sejalan dengan masuknya varian baru (Omicron) di Indonesia,” katanya.
Adapun 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta antara lain:
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman – Senopati (SCBD)
3. Thamrin – Sudirman
4. Kota Tua
5. Seputar Monas
6. Kebayoran
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang
10. Banjir Kanal Timur
11. Kawasan Danau Sunter.*
Erzan