Plt Walikota Bekasi Arahkan Pelayanan Publik Tetap Ditingkatkan

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022).

Apel dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh pejabat fungsional Pemkot Bekasi, camat, lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Tri menyampaikan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bang Pepen, karena bagaimanapun, Bang Pepen telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Bekasi. Tri juga mengatakan, terlepas dari keadaan apapun yang sedang dihadapi sekarang, segala bentuk pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal.

Baca Juga :  Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media

“Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya, dan itu bukan waktu yang sebentar. Akan tetapi, kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena mau bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat, jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga sempat menyinggung antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang Covid-19 jenis Omicron. Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Beberapa di antaranya seperti pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022. Sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2021 Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi. SE tersebut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan baik nasional maupun internasional untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (puskesmas terdekat).

Baca Juga :  Plt Wali Kota Hadiri Pelatihan UMKM Usia Produktif Kerja

Selain itu, Tri juga menyampaikan arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar Dinas Sosial Kota Bekasi segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id.

(HMS)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB