Plt Walikota Bekasi Arahkan Pelayanan Publik Tetap Ditingkatkan

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022).

Apel dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh pejabat fungsional Pemkot Bekasi, camat, lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Tri menyampaikan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bang Pepen, karena bagaimanapun, Bang Pepen telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Bekasi. Tri juga mengatakan, terlepas dari keadaan apapun yang sedang dihadapi sekarang, segala bentuk pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal.

Baca Juga :  Satgas Yonif RK 751/VJS Hadiri Perayaan HUT Ke-61 Masuknya Injil ke Kurima Papua

“Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya, dan itu bukan waktu yang sebentar. Akan tetapi, kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena mau bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat, jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga sempat menyinggung antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang Covid-19 jenis Omicron. Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Beberapa di antaranya seperti pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022. Sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2021 Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi. SE tersebut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan baik nasional maupun internasional untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (puskesmas terdekat).

Baca Juga :  Pelatihan MediaHUB 2023 Resmi Ditutup, Polri Optimalkan Komunikasi dalam Melayani Masyarakat

Selain itu, Tri juga menyampaikan arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar Dinas Sosial Kota Bekasi segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id.

(HMS)

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru