Wartawan Biro Minsel Laporkan Oknum JP yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wartawan Biro Minsel melaporkan oknum JP yang diduga melecehkan profesi Wartawan

Sejumlah wartawan Biro Minsel melaporkan oknum JP yang diduga melecehkan profesi Wartawan

MINSEL, TelusurNews,- Sejumlah Wartawan Biro Minahasa Selatan mendatangi Mapolres Minahasa Selatan guna membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan terhadap profesi Wartawan yang dilakukan oleh oknum JP suami Lurah Bitung Amurang di media sosial, dan dugaan pengancaman kepada Wartawan yang dilakukan oleh oknum yang sama.

Wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) ketika mendatangi Mapolres Minsel didampingi oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan Maureen Winerungan.

Wartawan Biro Minsel melaporkan dugaan pelecehan terhadap profesi Wartawan

Laporan resmi tersebut ditujukan kepada Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, yang diterima langsung oleh piket SPKT Polres Minsel kemudian disampaikan secara langsung ke Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn.

Baca Juga :  Dirigen Itu Gemetar Ketika Memimpin Mars SMSI

Wartawan Biro Minsel sebagai mitra kerja mempercayakan Polres Minsel untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan terhadap profesi Wartawan yang merupakan Pilar Keempat demokrasi di NKRI yang dilindungi oleh undang-undang, dan meminta agar segera memproses secara hukum oknum JP tersebut.

Wartawan Biro Minsel bersama Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn.

Ketua PWI Minsel Maureen Winerungan saat berada di Mapolres Minsel sangat mengecam keras perbuatan oknum tersebut yang secara terang-terangan melecehkan profesi Wartawan di media sosial.

“Apalagi sudah mengancam dan mencaci maki para insan PERS, kami akan tempuh secara hukum agar oknum tersebut mendapat efek jerah,” tegas Ketua PWI, Senin (24/01/2022).

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan MUI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Ketua PWI Minsel Maureen Winerungan saat diwawancarai oleh rekan-rekan wartawan

Terkait hal tersebut PERS Biro Minsel akan menggugat dengan jeratan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.

(Toar Lengkong/red/***)

Berita Terkait

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB