Ditanya LKM NIK, Plt. Walikota Bekasi: Akan Mendapatkan Penghargaan dari Menteri Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan bahwa Kota Bekasi telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut terungkap ketika ditanya terkait progres program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK), Selasa (31/05/2022) pagi.

“Hari Senin (06/06/2022) kita akan mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan, karena kita menjadi kota yang ke 6 (Enam) dapat memenuhi Universal Health Coverage (UHC),” ujar Tri Adhianto kepada Media Telusur News seusai melakukan olahraga Sparco di GOR Kota Bekasi.

Baca Juga :  Satgas OMB Kapuas 2023/2024 Polres Melawi Kawal Ketat Kedatangan Logistik Pemilu

Tri menjelaskan, bahkan Kota Bekasi hingga kini telah mencapai hingga 95 persen Masyarakat yang akan terjamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sudah 95 persen Masyarakat kita sudah akan terkover oleh BPJS (Kesehatan),” pungkasnya.

Dikutip dalam web resmi Pemkot Bekasi, bahwa ada beberapa aturan yang merupakan dasar Pemerintah Kota Bekasi akan mengintegrasikan kepesertaan pelayanan jaminan kesehatan LKM NIK ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap.

Baca Juga :  Gandeng KPK, LKPP dan BPKP Jawa Barat, Inspektorat Daerah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi: Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (M-3L)

Berita Terkait

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru