Bupati Franky Wongkar Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Minahasa selatan di Aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Selasa (12/04/2022).

Rumah Restorative Justice tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Edy Birton, SH MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Fredy Runtu, SH untuk Kota Manado dan secara Virtual untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minut (Minut) dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bupati Franky Wongkar bersama Forkopimda Minsel

Turut hadir bersama Bupati Minahasa Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan Budi Hartono, S.H pada Peresmian Rumah Restorative Justice adalah Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang H, SIK, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Amurang Kapt. Inf. Ramli Hamanja., Kalapas Amurang Fentje Mamirahi, Spd, Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  HPN 2025 RIAU, Sarasehan Nasional Media Massa: Preservasi Jurnalisme sebagai Pilar Demokrasi Digital

Berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, syarat restorative justice adalah : Tindak Pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, dan Adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian Tindak Pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Nasdem: MPR RI akan Bentuk Panitia ad Hoc Rumuskan Haluan Negara
Bupati Franky Wongkar didampingi jajaran terkait

Dalam Interaksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, SH MH dan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memgapresiasi adanya peluncuran Rumah Restorative Justice, Bupati pun berpesan untuk menjaga keamanan bersama, Hindari konflik hukum dan perselisihan karna tidak ada permasalahan yang tidak bisa dibicarakan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru