Bupati Franky Wongkar Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Minahasa selatan di Aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Selasa (12/04/2022).

Rumah Restorative Justice tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Edy Birton, SH MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Fredy Runtu, SH untuk Kota Manado dan secara Virtual untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minut (Minut) dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bupati Franky Wongkar bersama Forkopimda Minsel

Turut hadir bersama Bupati Minahasa Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan Budi Hartono, S.H pada Peresmian Rumah Restorative Justice adalah Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang H, SIK, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Amurang Kapt. Inf. Ramli Hamanja., Kalapas Amurang Fentje Mamirahi, Spd, Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BOS SMAN 1 Sinonsayang, Hanya Kesalahan Komunikasi

Berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, syarat restorative justice adalah : Tindak Pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, dan Adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian Tindak Pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gandeng PWI Peduli Rutin Gelar Jumat Berkah
Bupati Franky Wongkar didampingi jajaran terkait

Dalam Interaksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, SH MH dan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memgapresiasi adanya peluncuran Rumah Restorative Justice, Bupati pun berpesan untuk menjaga keamanan bersama, Hindari konflik hukum dan perselisihan karna tidak ada permasalahan yang tidak bisa dibicarakan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru