Bupati Franky Wongkar Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

Bupati Minsel Franky Wongkar menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Minahasa selatan di Aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Selasa (12/04/2022).

Rumah Restorative Justice tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Edy Birton, SH MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Fredy Runtu, SH untuk Kota Manado dan secara Virtual untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minut (Minut) dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bupati Franky Wongkar bersama Forkopimda Minsel

Turut hadir bersama Bupati Minahasa Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan Budi Hartono, S.H pada Peresmian Rumah Restorative Justice adalah Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang H, SIK, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Amurang Kapt. Inf. Ramli Hamanja., Kalapas Amurang Fentje Mamirahi, Spd, Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

Berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, syarat restorative justice adalah : Tindak Pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, dan Adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian Tindak Pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Baca Juga :  Danyonarhanud 2 Kostrad Buka Turnamen Menembak Alap Alap Precision Championship 2023
Bupati Franky Wongkar didampingi jajaran terkait

Dalam Interaksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, SH MH dan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memgapresiasi adanya peluncuran Rumah Restorative Justice, Bupati pun berpesan untuk menjaga keamanan bersama, Hindari konflik hukum dan perselisihan karna tidak ada permasalahan yang tidak bisa dibicarakan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB