Judi Togel Masih Resahkan Minsel, Warga Minta Polisi Tangkap Bandar Besar

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

MINSEL, TelusurNews – Praktek ilegal yang melanggar Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Judi Toto Gelap (Togel) semakin meresahkan di kalangan warga Minahasa Selatan akhir-akhir ini. Bahkan secara terang-terangan praktek haram tersebut menggeliat di masyarakat. Mirisnya, para bandar Judi Togel tersebut melenggang bebas dan belum tersentuh hukum.

Sebut saja seorang warga Kota Amurang inisial AW, yang diduga sebagai bandar besar Judi Togel di Minahasa Selatan, hingga kini ditengarai masih melancarkan praktek Judi Togel Sio Angka di berbagai tempat di Minahasa Selatan. Bahkan diduga ada banyak kurir dan pengecer yang bekerja kepadanya membuka meja Judi Togel yang laris manis.

Warga kemudian mengeluhkan, terkait praktek haram tersebut yang dapat merusak tatanan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  SMSI Bogor Raya Gelar Bukber dan Diskusi, Perkuat Sinergi Media dengan Pemerintah

Diduga oknum AW tersebut sudah lama membangun jaringan peredaran praktek ‘Sampah Masyarakat’ tersebut di Minahasa Selatan (Minsel).

Saking rapih terorganisirnya praktek 303 tersebut, konon banyak kabar beredar bahwa Oknum AW beserta praktek haram tersebut ditengarai dibekingi (di-backup) oleh oknum Aparat.

Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan hukum yang dilakukan terhadap oknum AW yang diduga sebagai bandar besar tersebut, padahal nama Oknum AW sudah cukup dikenal oleh sebagian kalangan sebagai bandar besar.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesly Deiby Lihawa ketika dihubungi media ini, Senin (13/06/2022) mengatakan, terkait praktek melawan hukum KUHP Pasal 303 Judi Togel tersebut, Polres Minsel sementara mengupayakan penanganan hukum.

“Sekarang masih proses penanganan 303 togel,” kata Iptu Lihawa.

Baca Juga :  Suasana Kondusif, Komisi IX Apresiasi Kesiapan Jawa Timur dalam Pemberian THR

Iptu Lihawa bahkan mengatakan, dalam upaya penanganan penegakan hukum, Polres Minsel sebelumnya telah melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku Judi Togel.

“Kita sedang menangani kasus togel, masih proses berjalan bulah Maret sudah tahap 2 dan sekarang masih proses penanganan,” ungkap Iptu Lihawa, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Hal tersebut membuktikan Polres Minsel serius untuk memberantas praktek ilegal Judi Togel di Minahasa Selatan.

Namun, melakukan penindakan terhadap pengecer menurut beberapa pihak belum sepenuhnya dianggap maksimal. Sebab menurut warga, Polisi seharusnya menangkap Bandar Besar praktek haram tersebut yang melenggang bebas di luar.

“Kalau mau berantas tuntas Judi Togel, harus tangkap bandar besarnya, jangan hanya pengecernya, percuma,” kata John Wowor, Humas LI-TIPIKOR Indonesia Timur. (red)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru