Komnas Perempuan: Indikasi Kekerasan Seksual Terjadi Pada Peristiwa Penembakan Brigadir J

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Munculnya Indikasi adanya pelecehan dan kekerasan yang terjadi terhadap istri Kadiv. Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi awal pemicu atas tindakan penembakan terhadap Brigadir J.

Identifikasi awal dari Komnas Perempuan didapat setelah Komnas Perempuan memperoleh keterangan dari pihak psikolog dan juga penyidik yang menangani pelaporan Ibu P pada Rabu 13 Juli yang lalu.

“Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P,” sesuai isi keterangan pers resmi yang dirilis oleh Komnas Perempuan pada Jumat (15/7)

Menurut pandangan Komnas Perempuan, kondisi istri IJP Ferdy Sambo masih terguncang. Ibu P memerlukan pendampingan lanjutan guna membantu proses pemulihan dan memberikan kemudahan dalam memenuhi jalannya proses hukum.

Baca Juga :  Gotong Royong, Puluhan Warga RT 02/06 Kebalen Lakukan Pengecoran Pelataran Masjid

“Kondisi pelapor/ korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/ korban,” seru Komnas Perempuan.

Pendalam terhadap kasus yang terjadi akan didalami lebih lanjut oleh Komnas Perempuan terkait tindak pelecehan seksual terhadap Ibu P. Hal tersebut dibutuhkan untuk memahami secara mendalam peristiwa yang terjadi dan juga upaya pemulihan terhadap kebutuhan traumatik korban/ pelapor.

“Ini menjadi bagian yang integral dalam penyelenggaraan pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum,” jelas Komnas Perempuan.

Baca Juga :  UIIF 2025, UI Dorong Ekosistem Riset Berdampak bagi Masyarakat dan Industri

Komnas Perempuan berharap agar semua pihak dapat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM atas peristiwa penembakan yang terjadi. Dan bersama mendukung upaya pengungkapan dan penegakan hukum atas peristiwa penembakan tersebut.

Komnas Perempuan juga akan berperan aktif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dalam memberikan asistensi kepada Polri maupun Komas HAM.

“Ini untuk memastikan proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum,” pungkas Komnas Perempuan. (*/)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru