Agus Boyo S.E Bicara Pansus 28 Terkait Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Pansus 28 sudah bekerja maksimal dan melakukan study banding ke daerah yang sudah mempunyai Perda tersebut agar Kota Bekasi bisa mengabdosinya untuk penertiban hiburan-hiburan malam maupun reklame,” -Agus Boyo, Anggota Pansus 28 DPRD Kota Bekasi-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

Perlunya Perda Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat(Tibum) adalah agar bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum di Kota Bekasi. Dibentuklah Pansus 28 guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Panitia Khusus 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi pun sudsh melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah seperti Kabupaten/Kota Serang juga Kota Surabaya yang sudah menerapkan Perda Tibum didaerahnya.

Baca Juga :  Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi

 

Dalam agenda kunker yang dilakukan pada pada Hari Senin sampai Rabu, Tanggal 30, 31 mei sampai dengan 01 Juni 2022, Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, provinsi Banten sebagai tujuan kunkernya, karena didaerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.

 

“Pentingnya Perda Tibum ini adalah menjadi sebuah koridor hukum dalam penataan nya terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat Bekasi Kota baik dalam antisipasi maupun penindakan terhadap segala hal yang mengganggu ketertiban dan ketentraman tersebut. Tugas kami sebagai anggota DPRD dalam hal legislasi untuk membuat undang-undang tersebut sebagai payung hukum bekerja-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi beserta dinas terkait,” terang Bang Boyo(panggilan akrab) kepada media, Senin(25.07/2022).

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-20 Forum Silaturahmi Anak Bangsa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tidak Mewariskan Konflik dan Tidak Membuat Konflik Baru

 

Tokoh PDI Perjuangan Kota Bekasi yang ditemui media diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar ini juga menerangkan bahwa dengan adanya Perda Tibum maka pihak pengusaha hiburan malam maupun pimpinan perusahaan bisa mengetahui batasan-batasan dan mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bekasi terkait hiburan malam maupun reklame.

 

 

“Sebagai Kota Dagang dan Jasa, tentunya Kota Bekasi menjadi daya tarik bagi para investor untuk berbisnis yang juga harus mendukung ketentraman dan ketertiban nya. Payung hukum sudah dibuat untuk dilaksanakan dan bila keluar dari koridor tersebut tentunya akan ada penindakan untuk menegakan Perda tersebut,” tegas Agus Boyo S.E. (Mac)

 

 

Berita Terkait

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terbaru