Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kota Bekasi 

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur tentang Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kamis,(1/9/22).

Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD III Tahapan Bambang Sutopo juga di Hadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Pejabat Eselon II, III, Camat se-Kota Bekasi dan Lurah se-Kota Bekasi turut mengikuti rapat paripurna pembahasaan kesepakatan perubahan KUA DAN PPAS.

Baca Juga :  GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM

Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi dalam sambutannya, menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2022, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 15 Agustus 2022.

Pokok perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 yang telah disepakati, dapat disampaikan yakni ;
1. Kebijakan pendapatan daerah
2. Kebijakan belanja daerah
3. Kebijakan pembiayaan daerah

Baca Juga :  Perlindungan Perempuan dengan Instrumen Perlindungan Maksimal

Perubahan KUA dan PPAS yang telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi kepala perangkat daerah dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD.

“Kita berharap pelaksanaan perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2022 dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan perencanaan daerah, sehingga daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayan publik dapat meningkat.” Tutup Tri.

(Hms)

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru