Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kota Bekasi 

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur tentang Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kamis,(1/9/22).

Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD III Tahapan Bambang Sutopo juga di Hadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Pejabat Eselon II, III, Camat se-Kota Bekasi dan Lurah se-Kota Bekasi turut mengikuti rapat paripurna pembahasaan kesepakatan perubahan KUA DAN PPAS.

Baca Juga :  Menlu: Semua Persiapan KTT ke-42 ASEAN On The Right Track

Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi dalam sambutannya, menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2022, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 15 Agustus 2022.

Pokok perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 yang telah disepakati, dapat disampaikan yakni ;
1. Kebijakan pendapatan daerah
2. Kebijakan belanja daerah
3. Kebijakan pembiayaan daerah

Baca Juga :  Ratusan Peserta dan Masyarakat Setempat tumpah Ruah ikuti Acara Durian Party PWI di Rumah Singgah Tuan Kadi

Perubahan KUA dan PPAS yang telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi kepala perangkat daerah dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD.

“Kita berharap pelaksanaan perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2022 dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan perencanaan daerah, sehingga daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayan publik dapat meningkat.” Tutup Tri.

(Hms)

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru