Plt. Wali Kota Bekasi : Tidak ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terdapat 4 (empat) Pos Bangunan Ormas yang berdiri di sepanjang sungai irigasi wilayah Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas.

Bangunan tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing-masing. Hal ini setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas. Hasilnya, kesepakatan berhasil menertibkan secara sukarela.

Keempat ormas ini PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada 22 September 2022 malam dan hari ini (23/9/2021).

Pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk berusaha yang berada di sisi kali Kayuringin telah dilakukan Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.

Baca Juga :  Longsor di TPA Bantargebang, Ditetapkan Status Darurat Lingkungan, Wali Kota Bekasi: Ada Usulan BTT Sekitar Rp. 4 Miliar

Menindaklanjuti hal tersebut, Unsur Muspida, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, TNI Polri dan empat perwakilan ormas dimaksud melakukan rapat koordinasi membahas penertiban empat bangunan ormas sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penertiban dengan cara pembongkaran bangunan disisi kali Wilayah Kayuringin Jaya dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bekasi karena bangunan tersebut tidak memiliki izin IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadiri Musrenbang Kecamatan Ranoyapo

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Kedepan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.

“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri. (HUM)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru