Plt. Wali Kota Bekasi : Tidak ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terdapat 4 (empat) Pos Bangunan Ormas yang berdiri di sepanjang sungai irigasi wilayah Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas.

Bangunan tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing-masing. Hal ini setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas. Hasilnya, kesepakatan berhasil menertibkan secara sukarela.

Keempat ormas ini PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada 22 September 2022 malam dan hari ini (23/9/2021).

Pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk berusaha yang berada di sisi kali Kayuringin telah dilakukan Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.

Baca Juga :  Kementerian PU Dorong Penguatan Prinsip Inklusivitas dalam Pembangunan Infrastruktur

Menindaklanjuti hal tersebut, Unsur Muspida, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, TNI Polri dan empat perwakilan ormas dimaksud melakukan rapat koordinasi membahas penertiban empat bangunan ormas sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penertiban dengan cara pembongkaran bangunan disisi kali Wilayah Kayuringin Jaya dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bekasi karena bangunan tersebut tidak memiliki izin IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Kedepan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.

“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri. (HUM)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru