Plt. Wali Kota Bekasi : Tidak ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terdapat 4 (empat) Pos Bangunan Ormas yang berdiri di sepanjang sungai irigasi wilayah Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas.

Bangunan tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing-masing. Hal ini setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas. Hasilnya, kesepakatan berhasil menertibkan secara sukarela.

Keempat ormas ini PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada 22 September 2022 malam dan hari ini (23/9/2021).

Pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk berusaha yang berada di sisi kali Kayuringin telah dilakukan Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.

Baca Juga :  Respon Taktis Istri Gubernur Maluku, Selamatkan Bayi lahir dengan kelainan bawaan lahir ke RSUD Chasbullah AM Kota Bekasi  

Menindaklanjuti hal tersebut, Unsur Muspida, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, TNI Polri dan empat perwakilan ormas dimaksud melakukan rapat koordinasi membahas penertiban empat bangunan ormas sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penertiban dengan cara pembongkaran bangunan disisi kali Wilayah Kayuringin Jaya dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bekasi karena bangunan tersebut tidak memiliki izin IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Rangkul Komunitas Perantau Jawa Tengah Membangun Dengan Gotong – Royong

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Kedepan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.

“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri. (HUM)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru