Anggaran Mami Sekretariat DPRD Minsel Diduga Disalahgunakan , Inspektorat Diminta Untuk Bekerja Profesional

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Minsel

Kantor DPRD Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Kabar penyalahgunaan anggaran makan minum (mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) semakin berhembus kencang.

Dikabarkan, anggaran mami di Sekretariat DPRD Minsel tahun anggaran 2022 diduga telah disalahgunakan.

Informasi yang didapat media ini, bahkan ada sebagian pos anggaran mami digeser menjadi anggaran publikasi media. Dan hanya beberapa media yang mengecap anggaran tersebut. Dimana diketahui pos anggaran publikasi media sudah ditata menjadi anggaran rutin setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya menjadi tanda tanya, kok bisa?

Maka berhembuslah berbagai anggapan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, bahkan sering pula terjadi di kalangan tertentu, bahwa anggaran makan minum mudah untuk diutak-atik menjadi kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun 2024, Capaian PWI Bekasi Raya

Diduga anggaran mami telah disalahgunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang berpengaruh di Sekretariat Dewan Minahasa Selatan. Dan ini diduga sudah berlangsung lama.

Bahkan bukan hanya itu, diduga ada beberapa kegiatan anggaran di Sekretariat DPRD Minsel yang sering disalahgunakan namun selalu lolos dalam pemeriksaan. Seperti pengadaan barang dan jasa, perjalan dinas, dan lain sebagainya.

Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Minsel Lucky Tampi, SH ketika dihubungi oleh wartawan untuk konfirmasi beberapa waktu lalu, sangat disayangkan tidak menanggapi. Hal tersebut juga dapat menjadi perhatian bagi Pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan untuk mengevaluasi kinerja Sekwan DPRD Minsel yang dinilai beberapa pihak tidak terbuka terhadap media.

Baca Juga :  Target PAD Dinas Damkar, Sekdis Robert Siagian: September 2022 Mencapai 90 Persen

Untuk itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Minahasa Selatan diharap untuk dapat bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terlebih khusus dalam hal pemeriksaan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran. Dan bila terdapat ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang layak untuk ditingkatkan, supaya tidak segan untuk ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH). Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Inspektorat diharapkan profesional dalam melakukan pemeriksaan, jangan karena suatu kepentingan malah APIP mudah untuk diintervensi,” ujar Wowor, Humas LI-TIPIKOR Sulut, Kamis (12/01/2023). (tl)

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru