Anggaran Mami Sekretariat DPRD Minsel Diduga Disalahgunakan , Inspektorat Diminta Untuk Bekerja Profesional

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Minsel

Kantor DPRD Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Kabar penyalahgunaan anggaran makan minum (mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) semakin berhembus kencang.

Dikabarkan, anggaran mami di Sekretariat DPRD Minsel tahun anggaran 2022 diduga telah disalahgunakan.

Informasi yang didapat media ini, bahkan ada sebagian pos anggaran mami digeser menjadi anggaran publikasi media. Dan hanya beberapa media yang mengecap anggaran tersebut. Dimana diketahui pos anggaran publikasi media sudah ditata menjadi anggaran rutin setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya menjadi tanda tanya, kok bisa?

Maka berhembuslah berbagai anggapan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, bahkan sering pula terjadi di kalangan tertentu, bahwa anggaran makan minum mudah untuk diutak-atik menjadi kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Wujudkan Air untuk Kemakmuran Bersama, Menteri AHY: Pembangunan Infrastruktur Air Turut Berkontribusi terhadap Kemakmuran Rakyat

Diduga anggaran mami telah disalahgunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang berpengaruh di Sekretariat Dewan Minahasa Selatan. Dan ini diduga sudah berlangsung lama.

Bahkan bukan hanya itu, diduga ada beberapa kegiatan anggaran di Sekretariat DPRD Minsel yang sering disalahgunakan namun selalu lolos dalam pemeriksaan. Seperti pengadaan barang dan jasa, perjalan dinas, dan lain sebagainya.

Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Minsel Lucky Tampi, SH ketika dihubungi oleh wartawan untuk konfirmasi beberapa waktu lalu, sangat disayangkan tidak menanggapi. Hal tersebut juga dapat menjadi perhatian bagi Pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan untuk mengevaluasi kinerja Sekwan DPRD Minsel yang dinilai beberapa pihak tidak terbuka terhadap media.

Baca Juga :  Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

Untuk itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Minahasa Selatan diharap untuk dapat bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terlebih khusus dalam hal pemeriksaan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran. Dan bila terdapat ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang layak untuk ditingkatkan, supaya tidak segan untuk ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH). Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Inspektorat diharapkan profesional dalam melakukan pemeriksaan, jangan karena suatu kepentingan malah APIP mudah untuk diintervensi,” ujar Wowor, Humas LI-TIPIKOR Sulut, Kamis (12/01/2023). (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru