Anggaran Mami Sekretariat DPRD Minsel Diduga Disalahgunakan , Inspektorat Diminta Untuk Bekerja Profesional

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Minsel

Kantor DPRD Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Kabar penyalahgunaan anggaran makan minum (mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) semakin berhembus kencang.

Dikabarkan, anggaran mami di Sekretariat DPRD Minsel tahun anggaran 2022 diduga telah disalahgunakan.

Informasi yang didapat media ini, bahkan ada sebagian pos anggaran mami digeser menjadi anggaran publikasi media. Dan hanya beberapa media yang mengecap anggaran tersebut. Dimana diketahui pos anggaran publikasi media sudah ditata menjadi anggaran rutin setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya menjadi tanda tanya, kok bisa?

Maka berhembuslah berbagai anggapan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, bahkan sering pula terjadi di kalangan tertentu, bahwa anggaran makan minum mudah untuk diutak-atik menjadi kegiatan fiktif.

Baca Juga :  KRI Banjarmasin-592 Embarkasi Pasukan Pengamanan Perbatasan RI-PNG di Lantamal I Belawan

Diduga anggaran mami telah disalahgunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang berpengaruh di Sekretariat Dewan Minahasa Selatan. Dan ini diduga sudah berlangsung lama.

Bahkan bukan hanya itu, diduga ada beberapa kegiatan anggaran di Sekretariat DPRD Minsel yang sering disalahgunakan namun selalu lolos dalam pemeriksaan. Seperti pengadaan barang dan jasa, perjalan dinas, dan lain sebagainya.

Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Minsel Lucky Tampi, SH ketika dihubungi oleh wartawan untuk konfirmasi beberapa waktu lalu, sangat disayangkan tidak menanggapi. Hal tersebut juga dapat menjadi perhatian bagi Pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan untuk mengevaluasi kinerja Sekwan DPRD Minsel yang dinilai beberapa pihak tidak terbuka terhadap media.

Baca Juga :  SMSI Sukabumi Raya Turut Support BINDA Jabar Gelar Vaksinasi di Kawasan Destinasi Wisata Kutamaneuh

Untuk itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Minahasa Selatan diharap untuk dapat bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terlebih khusus dalam hal pemeriksaan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran. Dan bila terdapat ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang layak untuk ditingkatkan, supaya tidak segan untuk ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH). Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Inspektorat diharapkan profesional dalam melakukan pemeriksaan, jangan karena suatu kepentingan malah APIP mudah untuk diintervensi,” ujar Wowor, Humas LI-TIPIKOR Sulut, Kamis (12/01/2023). (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru