Anggaran Mami Sekretariat DPRD Minsel Diduga Disalahgunakan , Inspektorat Diminta Untuk Bekerja Profesional

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Minsel

Kantor DPRD Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Kabar penyalahgunaan anggaran makan minum (mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) semakin berhembus kencang.

Dikabarkan, anggaran mami di Sekretariat DPRD Minsel tahun anggaran 2022 diduga telah disalahgunakan.

Informasi yang didapat media ini, bahkan ada sebagian pos anggaran mami digeser menjadi anggaran publikasi media. Dan hanya beberapa media yang mengecap anggaran tersebut. Dimana diketahui pos anggaran publikasi media sudah ditata menjadi anggaran rutin setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya menjadi tanda tanya, kok bisa?

Maka berhembuslah berbagai anggapan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, bahkan sering pula terjadi di kalangan tertentu, bahwa anggaran makan minum mudah untuk diutak-atik menjadi kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Kepala SMP PGRI Bantargebang Minta Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsisten Terkait SPMB

Diduga anggaran mami telah disalahgunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang berpengaruh di Sekretariat Dewan Minahasa Selatan. Dan ini diduga sudah berlangsung lama.

Bahkan bukan hanya itu, diduga ada beberapa kegiatan anggaran di Sekretariat DPRD Minsel yang sering disalahgunakan namun selalu lolos dalam pemeriksaan. Seperti pengadaan barang dan jasa, perjalan dinas, dan lain sebagainya.

Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Minsel Lucky Tampi, SH ketika dihubungi oleh wartawan untuk konfirmasi beberapa waktu lalu, sangat disayangkan tidak menanggapi. Hal tersebut juga dapat menjadi perhatian bagi Pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan untuk mengevaluasi kinerja Sekwan DPRD Minsel yang dinilai beberapa pihak tidak terbuka terhadap media.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi 20 Tahun Kinerja Mahkamah Konstitusi

Untuk itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Minahasa Selatan diharap untuk dapat bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terlebih khusus dalam hal pemeriksaan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran. Dan bila terdapat ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang layak untuk ditingkatkan, supaya tidak segan untuk ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH). Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Inspektorat diharapkan profesional dalam melakukan pemeriksaan, jangan karena suatu kepentingan malah APIP mudah untuk diintervensi,” ujar Wowor, Humas LI-TIPIKOR Sulut, Kamis (12/01/2023). (tl)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru