PJ Bupati Bekasi Digugat Banteng muda Indonesia Ke Pengadilan

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan digugat oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh.

Digugat ke Pengadilan Negri (PN) Cikarang dengan Nomor Perkara: 76/pdt.6/2023/PN Ckr.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, diketahui telah melakukan pengangkatan dan pelantikan pimpinan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal itu dianggap telah melawan hukum.

Baca Juga :  Proses Pengukuran Tanah Sengketa di Kalibaru Bekasi Diwarnai Ketegangan dan Penolakan Warga

Anwar mengatakan, menurut pihaknya bahwa pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan, dan promosi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah melampaui waktu berlakunya pertimbangan teknis yang seharusnya sejak tanggal 7 Februari 2023 sampai tanggal 9 Maret 2023 Berdasarkan SK BKN No: 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023.

“Pelantikan Pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara nyata adalah perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian terhadap penggugat sebagai LSM bergerak dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik di Kabupaten Bekasi,” ucap Anwar Soleh, Senin (20/03/2023), di PN Cikarang.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat TNI AL, Siswa SMKN 1 Sabang Kunjungi KRI Teluk Celukan Bawang-532

Menurut Anwar, selebihnya terkait perkara ini, pihaknya menyerahkan kepada Pengadilan Negri Cikarang yang menangani.

“Kami sebagai penggugat menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan negeri Cikarang,” pungkas Anwar, usai mendaftarkan perkara. (*)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB