PJ Bupati Bekasi Digugat Banteng muda Indonesia Ke Pengadilan

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan digugat oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh.

Digugat ke Pengadilan Negri (PN) Cikarang dengan Nomor Perkara: 76/pdt.6/2023/PN Ckr.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, diketahui telah melakukan pengangkatan dan pelantikan pimpinan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal itu dianggap telah melawan hukum.

Baca Juga :  Dr. Tri Adhianto Ketua TPD Kota Bekasi Targetkan Satu Putaran Kemenangan Ganjar/Mahfud

Anwar mengatakan, menurut pihaknya bahwa pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan, dan promosi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah melampaui waktu berlakunya pertimbangan teknis yang seharusnya sejak tanggal 7 Februari 2023 sampai tanggal 9 Maret 2023 Berdasarkan SK BKN No: 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023.

“Pelantikan Pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara nyata adalah perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian terhadap penggugat sebagai LSM bergerak dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik di Kabupaten Bekasi,” ucap Anwar Soleh, Senin (20/03/2023), di PN Cikarang.

Baca Juga :  Pembinaan Komunitas Media Massa Resmi Dibuka Kapolres Minahasa

Menurut Anwar, selebihnya terkait perkara ini, pihaknya menyerahkan kepada Pengadilan Negri Cikarang yang menangani.

“Kami sebagai penggugat menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan negeri Cikarang,” pungkas Anwar, usai mendaftarkan perkara. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru