PJ Bupati Bekasi Digugat Banteng muda Indonesia Ke Pengadilan

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan digugat oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh.

Digugat ke Pengadilan Negri (PN) Cikarang dengan Nomor Perkara: 76/pdt.6/2023/PN Ckr.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, diketahui telah melakukan pengangkatan dan pelantikan pimpinan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal itu dianggap telah melawan hukum.

Baca Juga :  Hadiri Peresmian Graha Pena 98, Ketua MPR RI Bamsoet Usulkan Sistem Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup

Anwar mengatakan, menurut pihaknya bahwa pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan, dan promosi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah melampaui waktu berlakunya pertimbangan teknis yang seharusnya sejak tanggal 7 Februari 2023 sampai tanggal 9 Maret 2023 Berdasarkan SK BKN No: 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023.

“Pelantikan Pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara nyata adalah perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian terhadap penggugat sebagai LSM bergerak dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik di Kabupaten Bekasi,” ucap Anwar Soleh, Senin (20/03/2023), di PN Cikarang.

Baca Juga :  Gerindra Ingin Prabowo Presiden, Muzani: Kami Ingin Kekayaan Indonesia Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Menurut Anwar, selebihnya terkait perkara ini, pihaknya menyerahkan kepada Pengadilan Negri Cikarang yang menangani.

“Kami sebagai penggugat menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan negeri Cikarang,” pungkas Anwar, usai mendaftarkan perkara. (*)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB