DPMPTSP Kota Bekasi Menganggarkan Belanja Sewa Gedung Kantor MPP/GPP di Tiga Lokasi dengan Pagu Rp 4,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp 4.229.400.000 untuk belanja sewa bangunan gedung kantor MPP/GPP di tiga titik lokasi. Pagu anggaran tersebut untuk membayar sewa, service charge, biaya listrik, serta keamanan dan kebersihan.

Tiga lokasi yang dimaksud  adalah MPP BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede. Pembayaran rutin akan dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati dengan pihak Mall BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede.

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Erwin, Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi, didampingi oleh Ubaidillah, Kabid Pelayanan dan Data, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara rutin dan tidak sekaligus dalam setahun. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa biaya listrik dapat mengalami fluktuasi.

“Ada sewa, service charge, bayar listrik, keamanan dan kebersihan. Kan ada di tiga tempat, diantaranya MPP BTC, Plaza Cibubur dan Atrium Pondok Gede. Jadi, rutin dibayarkan. Tidak sekaligus dalam setahun. Kalau listrik, kan fluktuatif,” ujar Erwin di ruang kerjanya, Senin (29/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Terima Pengaduan Dugaan Penyimpangan CSR, Ketua MPR RI Bamsoet Akan Kunjungi BP Tangguh Teluk Bintuni Papua Barat

“Itu, kan pembayaran rutin yang harus kita bayarkan. Ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) nya dengan pihak Mall,” imbuhnya.

Dengan anggaran yang signifikan dan fokus pada pembayaran rutin serta jam pelayanan yang luas, langkah DPMPTSP Kota Bekasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, jam pelayanan di lokasi Mall Pelayanan Publik dimulai dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Waktu yang cukup luas untuk melayani kebutuhan masyarakat.

(Red/M-3L)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terbaru