KOTA BEKASI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp 4.229.400.000 untuk belanja sewa bangunan gedung kantor MPP/GPP di tiga titik lokasi. Pagu anggaran tersebut untuk membayar sewa, service charge, biaya listrik, serta keamanan dan kebersihan.
Tiga lokasi yang dimaksud adalah MPP BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede. Pembayaran rutin akan dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati dengan pihak Mall BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede.
Erwin, Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi, didampingi oleh Ubaidillah, Kabid Pelayanan dan Data, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara rutin dan tidak sekaligus dalam setahun. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa biaya listrik dapat mengalami fluktuasi.
“Ada sewa, service charge, bayar listrik, keamanan dan kebersihan. Kan ada di tiga tempat, diantaranya MPP BTC, Plaza Cibubur dan Atrium Pondok Gede. Jadi, rutin dibayarkan. Tidak sekaligus dalam setahun. Kalau listrik, kan fluktuatif,” ujar Erwin di ruang kerjanya, Senin (29/05/2023) pagi.
“Itu, kan pembayaran rutin yang harus kita bayarkan. Ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) nya dengan pihak Mall,” imbuhnya.
Dengan anggaran yang signifikan dan fokus pada pembayaran rutin serta jam pelayanan yang luas, langkah DPMPTSP Kota Bekasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, jam pelayanan di lokasi Mall Pelayanan Publik dimulai dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Waktu yang cukup luas untuk melayani kebutuhan masyarakat.
(Red/M-3L)
















