KOTA BEKASI – Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, Puskesmas di Kota Bekasi telah menyediakan layanan 24 jam. Namun, warga perlu memahami bahwa layanan ini terbatas pada Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati melalui Staf Khusus dr Sudirman, Senin (29/05/2023) pagi di Plaza Pemkot Bekasi.
dr. Sudirman, Staf Khusus dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, menjelaskan bahwa Puskesmas PONED fokus pada penanganan kegawatdaruratan dalam bidang kebidanan. Namun, untuk kebutuhan layanan kesehatan lainnya, Puskesmas tersebut belum memiliki fasilitas rawat inap. Hal ini berarti bahwa pelayanan yang tidak tergolong sebagai PONED akan diarahkan ke rumah sakit terdekat jika membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Dalam kondisi-kondisi darurat yang mengancam nyawa, puskesmas akan mengambil tindakan sejauh kompetensinya dan kemampuan fasilitas yang tersedia. Namun, jika kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit, ungkap dr Sudirman.
Dalam hal layanan kesehatan, warga Kota Bekasi dapat juga menghubungi Unit Reaksi Cepat (URC) 119 atau menggunakan layanan Public Service Command (PSC) yang telah disediakan oleh pemerintah setempat. Kedua layanan tersebut dapat memberikan bantuan dan informasi dalam situasi darurat kesehatan.
Meskipun layanan 24 jam di puskesmas masih terbatas pada Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), upaya ini merupakan langkah awal yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memanfaatkan layanan darurat yang telah disediakan untuk mendapatkan bantuan medis segera saat dibutuhkan. (LK/Red)