Polsek Dolok Panribuan Bantu Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat Jebakan Babi Hutan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Dolok Panribuan Resor Simalungun dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pematang Siantar sukses melakukan evakuasi terhadap seekor Harimau Sumatera yang terjerat perangkap babi hutan milik warga di Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung menjelaskan bahwa lokasi evakuasi berada di Perladangan pinggiran jurangan Bah Kisat Dusun Marihat Tonga Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan.

Evakuasi berlangsung pada Senin (23/10/2023), mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. Proses evakuasi dimulai dari penemuan harimau tersebut oleh Diman Siabalok, warga setempat yang melakukan pengecekan perangkap babi hutan miliknya pada Minggu (22/10/2023) siang.

Baca Juga :  Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

Petugas BKSDA kemudian melakukan verifikasi informasi pada hari Minggu sore dan melakukan evakuasi pada Senin pagi. Sebanyak lima orang anggota tim termasuk dokter hewan, dokter Anhar dari Aliansi Pemerhati Satwa dan tim Konservasi Harimau Barumum berangkat ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Proses tembak bius terhadap harimau yang terperangkap berhasil dilakukan pada pukul 14.30 WIB dan evakuasi berhasil selesai pada pukul 15.15 WIB. Harimau tersebut langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari tim dokter hewan.

Harimau tersebut kemudian dibawa ke Balai Konservasi Harimau Barumun di Kabupaten Tapanuli Selatan. Harimau itu adalah jenis Harimau Sumatera jantan berusia sekitar 4-5 tahun dengan berat kurang lebih 80 Kg.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Sampaikan Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru di High Level Meeting

Sampai dengan hari ini, Rabu (24/10/2023), belum ada laporan warga yang menjadi korban terkaman harimau tersebut. AKBP Ronald Sipayung berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berusaha masa lingkungan mereka tetap aman bagi satwa liar.

Adapun ciri ciri harimau yang terjerat tersebut adalah jenis Harimau Sumatera, berwarna dan bergaris coklat belang, Jenis kelamin jantan, Perkiraan umurbsekitar 4- 5 tahun – Berat kurang lebih 80 Kg, Kaki bagian depan terjerat dan mengalami luka. (joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru