SIMALUNGUN – Polsek Dolok Panribuan Resor Simalungun dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pematang Siantar sukses melakukan evakuasi terhadap seekor Harimau Sumatera yang terjerat perangkap babi hutan milik warga di Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung menjelaskan bahwa lokasi evakuasi berada di Perladangan pinggiran jurangan Bah Kisat Dusun Marihat Tonga Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan.
Evakuasi berlangsung pada Senin (23/10/2023), mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. Proses evakuasi dimulai dari penemuan harimau tersebut oleh Diman Siabalok, warga setempat yang melakukan pengecekan perangkap babi hutan miliknya pada Minggu (22/10/2023) siang.
Petugas BKSDA kemudian melakukan verifikasi informasi pada hari Minggu sore dan melakukan evakuasi pada Senin pagi. Sebanyak lima orang anggota tim termasuk dokter hewan, dokter Anhar dari Aliansi Pemerhati Satwa dan tim Konservasi Harimau Barumum berangkat ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Proses tembak bius terhadap harimau yang terperangkap berhasil dilakukan pada pukul 14.30 WIB dan evakuasi berhasil selesai pada pukul 15.15 WIB. Harimau tersebut langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari tim dokter hewan.
Harimau tersebut kemudian dibawa ke Balai Konservasi Harimau Barumun di Kabupaten Tapanuli Selatan. Harimau itu adalah jenis Harimau Sumatera jantan berusia sekitar 4-5 tahun dengan berat kurang lebih 80 Kg.
Sampai dengan hari ini, Rabu (24/10/2023), belum ada laporan warga yang menjadi korban terkaman harimau tersebut. AKBP Ronald Sipayung berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berusaha masa lingkungan mereka tetap aman bagi satwa liar.
Adapun ciri ciri harimau yang terjerat tersebut adalah jenis Harimau Sumatera, berwarna dan bergaris coklat belang, Jenis kelamin jantan, Perkiraan umurbsekitar 4- 5 tahun – Berat kurang lebih 80 Kg, Kaki bagian depan terjerat dan mengalami luka. (joe)
#Humas_Polres_Simalungun