Frits Saikat: Toko Daftar G Masih Marak, Pemkot Bekasi dan Polres Harus Tegas

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Toko obat daftar G berkedok toko kosmetik dan counter handphone di Kota Bekasi ditengarai masih beroperasi bebas, Polres Metro Kota Bekasi dan Pemkot diduga mandul.

Hal ini dikatakan oleh Frits Saikat Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang geram seolah dibiarkan toko obat tersebut bertengger tanpa tersentuh hukum.

“Memang benar, toko obat daftar G ini makin marak dan bebas beroperasi di Kota Bekasi, kemana APH, dimana peran Pemkot Bekasi, sepertinya tutup mata, kenapa tidak ada tindakan serius,” kata Frits, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga :  PWI Minsel Audiensi Dengan Kapolres Minsel, Bahas Berbagai Hal Penting

Dia menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai gagal dalam melaksanakan pengawasan dan tidak mampu berkolaborasi dengan Polres Metro Kota Bekasi dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

“Pemkot Kota Bekasi dinilai gagal dalam hal ini, yang seharusnya bisa direct ke Kapolres untuk dapat menindak lanjutinya, tapi justru malah seolah jadi lahan basah pebisnis obat ilegal itu,” tambah Frits.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas

Sementara itu, Arif Kusnandar selaku Tokoh Pemuda Muslim Kota Bekasi ketika di minta keterangan mengenai hal tersebut enggan berkomentar, karena sedang persiapan berangkat umroh.

“Ane no komen kalau soal itu bang, ini sedang persiapan umroh, nanti ane angkat bicara bang,” ujar Arif singkat. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru