Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Pentingnya Dukungan dan Mekanisme Khusus untuk SLF Bangunan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, memaparkan pentingnya dukungan dan mekanisme khusus dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan Pemerintah di Kota Bekasi. Dalam pernyataannya kepada media, Widayat menekankan sepakat bahwa SLF merupakan prasyarat penting sebelum bangunan dapat digunakan, baik untuk bangunan swasta maupun pemerintah.

Widayat menyebutkan bahwa bangunan pemerintah mungkin memerlukan mekanisme khusus atau berbeda, seperti melalui keputusan Wali Kota atau Peraturan Wali Kota, untuk memudahkan proses pengerjaan.

Baca Juga :  Beberapa Kepsek Diduga Alergi Wartawan, Kadisdik Minut: Wartawan Bebas Cari Info di Sekolah

“Prosedur tersebut melibatkan banyak dinas, termasuk Disperkimtan, DLH, Disdamkarmat, Distaru, dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tingkat kebijakan hingga ke Pj Wali Kota Bekasi,” jelasnya, Senin 03 Juli 2024.

Sejak tahun 2023, Disperkimtan telah mengusulkan SLF untuk bangunan-bangunan yang dibangun pihaknya, terutama yang bertingkat lebih dari dua lantai. “Setelah selesai di akhir tahun, saat ini masuk masa pemeliharaan, kami mengusulkan SLF untuk bangunan tersebut,” tambah Widayat.

Ia juga mengharapkan pentingnya peran serta pengguna bangunan gedung pemerintah, dalam mendukung proses perizinan. “Kami mengharapkan pengguna bangunan ikut berperan dalam proses ini, baik dari sisi bantuan perizinan maupun aspek lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Optimis Tingkatkan Investasi dengan Acara Road to Bekasi Investment Gathering

Selain itu, Disperkimtan juga memperketat pengawasan terkait kegiatan pembangunan dan mematuhi aturan-aturan bangunan gedung yang berlaku dari Kementerian PU, termasuk antisipasi gempa. “Kami selalu berusaha mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegas Widayat.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Widayat berharap proses perizinan dapat diurus dengan baik sejak awal perencanaan pembangunan. “Mudah-mudahan, bila ada kendala bisa diatasi bersama,” pungkasnya.

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan
Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen
Ketum Pemuda Batak Bersatu Sedunia Solidkan Anggota Melalui Rakernas
LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:50 WIB

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Selasa, 17 September 2024 - 15:06 WIB

Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen

Senin, 16 September 2024 - 00:17 WIB

Ketum Pemuda Batak Bersatu Sedunia Solidkan Anggota Melalui Rakernas

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Berita Terbaru