Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Pentingnya Dukungan dan Mekanisme Khusus untuk SLF Bangunan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, memaparkan pentingnya dukungan dan mekanisme khusus dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan Pemerintah di Kota Bekasi. Dalam pernyataannya kepada media, Widayat menekankan sepakat bahwa SLF merupakan prasyarat penting sebelum bangunan dapat digunakan, baik untuk bangunan swasta maupun pemerintah.

Widayat menyebutkan bahwa bangunan pemerintah mungkin memerlukan mekanisme khusus atau berbeda, seperti melalui keputusan Wali Kota atau Peraturan Wali Kota, untuk memudahkan proses pengerjaan.

Baca Juga :  Giat Rutin Sambangi Warga, Program Jumat Curhat PMJ

“Prosedur tersebut melibatkan banyak dinas, termasuk Disperkimtan, DLH, Disdamkarmat, Distaru, dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tingkat kebijakan hingga ke Pj Wali Kota Bekasi,” jelasnya, Senin 03 Juli 2024.

Sejak tahun 2023, Disperkimtan telah mengusulkan SLF untuk bangunan-bangunan yang dibangun pihaknya, terutama yang bertingkat lebih dari dua lantai. “Setelah selesai di akhir tahun, saat ini masuk masa pemeliharaan, kami mengusulkan SLF untuk bangunan tersebut,” tambah Widayat.

Ia juga mengharapkan pentingnya peran serta pengguna bangunan gedung pemerintah, dalam mendukung proses perizinan. “Kami mengharapkan pengguna bangunan ikut berperan dalam proses ini, baik dari sisi bantuan perizinan maupun aspek lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Fadli Zon Resmi Menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mengawal Warisan Kebudayaan dan Kepahlawanan

Selain itu, Disperkimtan juga memperketat pengawasan terkait kegiatan pembangunan dan mematuhi aturan-aturan bangunan gedung yang berlaku dari Kementerian PU, termasuk antisipasi gempa. “Kami selalu berusaha mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegas Widayat.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Widayat berharap proses perizinan dapat diurus dengan baik sejak awal perencanaan pembangunan. “Mudah-mudahan, bila ada kendala bisa diatasi bersama,” pungkasnya.

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terbaru