Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Pentingnya Dukungan dan Mekanisme Khusus untuk SLF Bangunan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, memaparkan pentingnya dukungan dan mekanisme khusus dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan Pemerintah di Kota Bekasi. Dalam pernyataannya kepada media, Widayat menekankan sepakat bahwa SLF merupakan prasyarat penting sebelum bangunan dapat digunakan, baik untuk bangunan swasta maupun pemerintah.

Widayat menyebutkan bahwa bangunan pemerintah mungkin memerlukan mekanisme khusus atau berbeda, seperti melalui keputusan Wali Kota atau Peraturan Wali Kota, untuk memudahkan proses pengerjaan.

Baca Juga :  Wakili Bupati Bogor dan Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025

“Prosedur tersebut melibatkan banyak dinas, termasuk Disperkimtan, DLH, Disdamkarmat, Distaru, dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tingkat kebijakan hingga ke Pj Wali Kota Bekasi,” jelasnya, Senin 03 Juli 2024.

Sejak tahun 2023, Disperkimtan telah mengusulkan SLF untuk bangunan-bangunan yang dibangun pihaknya, terutama yang bertingkat lebih dari dua lantai. “Setelah selesai di akhir tahun, saat ini masuk masa pemeliharaan, kami mengusulkan SLF untuk bangunan tersebut,” tambah Widayat.

Ia juga mengharapkan pentingnya peran serta pengguna bangunan gedung pemerintah, dalam mendukung proses perizinan. “Kami mengharapkan pengguna bangunan ikut berperan dalam proses ini, baik dari sisi bantuan perizinan maupun aspek lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Anwar Selesaikan Isu Perbatasan hingga Kolaborasi Lawan Diskriminasi Sawit

Selain itu, Disperkimtan juga memperketat pengawasan terkait kegiatan pembangunan dan mematuhi aturan-aturan bangunan gedung yang berlaku dari Kementerian PU, termasuk antisipasi gempa. “Kami selalu berusaha mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegas Widayat.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Widayat berharap proses perizinan dapat diurus dengan baik sejak awal perencanaan pembangunan. “Mudah-mudahan, bila ada kendala bisa diatasi bersama,” pungkasnya.

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Berita Terbaru